TUBAN- Berdalih sukarela operator SPBU 53.623.23 Semanding Kabupaten Tuban Jawa Timur , masih nekad melayani pembelian pertalite dengan jerigen, selain itu ada biaya yang ditentukan oleh petugas SPBU yakni perjurigen sebesar RP 2000 rupiah dengan dalih untuk kontribusi,(5/4/2023)
Hal ini di buktikan saat awak media turun kelapangan, mengetahui banyaknya tengkulak atau perengkek yang membeli pertalite menggunakan jerigen plastik dengan bebasnya melakukan pengambilan.
Salah satu perengkek, Guntur warga Dusun krajan Desa Semanding saat di konfirmasi menyampaikan, Pertalite ini kita gunakan untuk berjualan lagi mas’ dan setiap jurigen saya dan teman teman perengkek semua di mintai RP 2000 rupiah per jurigen, dan perhari khusus saya pribadi ambil sekitar 5-6 jurigen, kalau teman yang lain saya tidak tau berapa jumlah jurigen ,biasanya saya ambil 2 kali dalam sehari ,bahkan yang lain ada yang lebih” tuturnya.
Sementara, salah satu operator saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengambilan pertalite dengan jerigen dan bahkan hal tersebut sudah atas sepengetahuan mandor SPBU.
Terpisah, Mandor SPBU Agus Ambon saat dikonfirmasi melalui WA pribadinya, belum ada respon soal pengambilan pertalite menggunakan jerigen dan ada uang titipan pada petugas SPBU.
Samiyono selaku ketua lsm LPKNI (lembaga perlindungan. Konsumen indonesia ) terkait hal tersebut angkat bicara, Hal ini sangat tidak dibenarkan Pemerintah sudah berusaha meringankan beban masyarakat dengan memberikan subsidi terkait BBM dan tentang peraturan Pemerintah SPBU tidak dibolehkan melayani pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan jerigen, hal ini jelas termuat dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2012 bahwa telah diatur larangan dan keselamatan. Peraturan itu menerangkan secara detail tentang konsumen pengguna, SPBU tidak diperbolehkan melayani jerigen
“Saya akan melaporkan Ke Pertamina operator SPBU Semanding dengan bukti yang ada karena ada juga dugaan pungli saat bekerja,”Tegasnya.(red).












