BOJONEGORO,- Bencana longsor dan abrasi Sungai Bengawan Solo yang terjadi di Desa Sarirejo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur menjadi agenda dalam rapat gabungan Komisi A dan Komisi D DPRD Bojonegoro (Rabu 15/04/2026)
Rapat dipimpin oleh Imam Solikin Ketua Komisi D dengan dihadiri oleh anggota Komisi A dan Komisi D, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) dan Kepala Desa Sarirejo beserta stafnya.
Arif Rahman Hakim Kepala Desa Sarirejo menyatakan kekecewaannya karena rapat tersebut tidak menghadirkan pihak BBWS sebagai pemangku kewenangan dan kebijakan untuk penanganan longsor di sepanjang aliran sungai Bengawan Solo.
“Karena perizinan di BBWS dikenal cukup sulit. Setiap tahun kami selalu mengajukan proposal,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui PU SDA sendiri sebenarnya sudah menganggarkan penanganan longsor itu namun terkendala perizinan dalam pelaksanaanya dari BBWS seperti yang juga diungkapkan Arif.
“Sudah dianggarkan oleh Pemkab, tetapi terkendala perizinan,” terangnya.
” Saya berharap segera ada penanganan dan BBWS mengeluarkan izin pembangunan bronjong,” pintanya.
Imam Solikin pimpinan rapat mengatakan bahwa Komisi A dan Komisi D sudah melakukan sidak ke lokasi bencana longsor dan menemukan fakta bahwa Sungai Bengawan Solo telah mengikis batas desa dan melebar ke lokasi pemukiman penduduk.
DPRD dan Pemkab Bojonegoro akan koordinasi dengan BBWS dan Kementerian PUPR Dirjen SDA untuk mengatasi permasalahan itu.
“Anggaran untuk penanganan telah disiapkan pada tahun 2025 dan 2026. Kendalanya ada di BBWS yang belum mengeluarkan rekomendasi,” tambahnya.
Usai rapat gabungan agenda dilanjutkan dengan meninjau lokasi bencana longsor untuk lebih mengetahui kondisi real dilapangan sehingga menjadi poin untuk membahasnya dengan BBWS.
Masyarakat disekitar bantaran sungai Bengawan Solo mengharapkan penanganan bencana abrasi dan longsor bibir sungai bisa segera dilakukan mengingat ancaman ambruknya rumah warga yang akan menyebabkan dampak sosial yang lebih besar dan negara harus hadir untuk melindungi rakyatnya tanpa dihalangi oleh rumitnya birokrasi.(*).












