BOJONEGORO – Untuk mendukung ketahanan pangan dan produksi Nasional ,Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Bojonegoro dan Perhutani KPH Bojonegoro giat penanaman di dalam kawasan hutan . Kegiatan penanaman jagung dan ketela di kawasan hutan tersebut terletak di Petak 127b, RPH Sampang, BKPH Dander, Kamis (16/3/2026), Kegiatan tersebut juga melibatkan kelompok tani setempat.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 10.00 WIB ini menjadi bagian dari kolaborasi lintas sektor dalam mendorong produktivitas lahan hutan melalui sistem tumpangsari tanpa mengabaikan fungsi utamanya , yaitu menjaga kelestarian hutan dan menjaga ekosistemya .
Wakil Administratur Bojonegoro Barat Perum Perhutani, Kiswanto SH, menyampaikan bahwa Perhutani mendukung penuh kegiatan yang diinisiasi Bhayangkari sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
“Ini menjadi bentuk sinergi yang baik. Perhutani membuka akses kelola bagi masyarakat melalui sistem tumpangsari agar lahan hutan tetap produktif dan memberikan manfaat ekonomi demi kesejahteraan Masyarakat ” terangnya .
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kerja sama pemanfaatan lahan tumpangsari antara Perhutani dengan pihak terkait.
Selain penanaman, Yayasan Kemala Bhayangkari turut menyalurkan bantuan berupa benih jagung dan ketela, pupuk, serta sarana prasarana pertanian kepada kelompok tani Desa Buntalan Kecamatan Temayang .
Penanaman dilakukan secara simbolis dan dilanjutkan bersama oleh seluruh peserta, yang terdiri dari jajaran Yayasan Kemala Bhayangkari sebagai penggagas kegiatan, Perhutani , Polres Bojonegoro yang mendampingi, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, LMDH Jati Sampang, serta kelompok tani setempat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kawasan hutan tidak hanya terjaga kelestariannya, tetapi juga mampu menjadi sumber penghidupan berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.
Dengan di dukung suasana cuaca yang cukup cerah, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan menjadi bukti nyata sinergi antara Bhayangkari, Perhutani, Aparat Penegak hukum , Pemerintahah dan masyarakat dalam mengelola hutan secara produktif dan berkelanjutan tanpa mengurangi fungsi hutan yang sebenarnya .
Harapan dengan sinergitas tersebut , masyarakat bisa menyadari tentang keberlangsungan hidup yang normal dan seimbang , baik secara ekonomi maupun ekologi .
Pemerintah dan segala Instansi yang ada sudah pasti memikirkan yang terbaik untuk kesejahteraan Rakyatnya serta menghindari segala bentuk bencana yang timbul akibat hutan yang rusak dan gundul .
Pembalakan liar dan ubah fungsi hutan akan menjadi PR serius bagai para pemangku kebijakan di Instansi maupun Pemerintah saat ini , menuju perbaikan alam lewat kembalinya hutan yang lestari namun tidak meninggalkan dan mengabaikan kesejahteraan rakyatnya . ( ag / red ).












