Ragam  

Kepala BGN Nanik S Deyeng Akan Terus Tingkatkan Pengawasan Pada SPPG, Sanki Tegas Jika Masih Tidak SOP

admin
Nanik deyang

           Nanik S. Deyang. /Instagram.

BOJONEGORO- Pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, dari Dadan Indayana yang telah di copot oleh Presiden Prabowo Subianto dan digantikan oleh Nanik S Deyang, kini mempunyai Komitmen yang cukup kuat untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Setiap pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) akan berujung pada sanksi tegas, termasuk penangguhan operasional.

Dikutip, Rabu, 03 Jun 2026. Kepala BGN, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang mengatakan,sanksi suspend dapat dijatuhkan apabila ditemukan pelanggaran serius, baik yang masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB). Seperti keracunan, maupun pelanggaran administratif non-KLB.

“Penangguhan operasional diberikan kepada SPPG yang mengalami kasus KLB atau pelanggaran non-KLB,” ujar Nanik kepala BGN yang baru.

Ia menjelaskan, pelanggaran non-KLB mencakup sejumlah aspek mendasar, seperti tidak tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Selain itu, ketidaksesuaian alur dapur dengan petunjuk teknis, minimnya jumlah mitra pemasok, hingga tidak terpenuhinya sasaran penerima manfaat kelompok 3B ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD juga menjadi perhatian.

BGN menetapkan setiap SPPG wajib memiliki minimal 15 mitra pemasok. Jika ketentuan tersebut tidak dipenuhi, sanksi penangguhan dapat langsung diberlakukan.

“Jika mitra kurang dari 15, kami siap melakukan suspend sementara. Kepala SPPG harus memastikan standar ini dipenuhi,” tegasnya.

Menurut Nanik, kebijakan tersebut tidak semata-mata untuk menjaga kualitas layanan gizi, tetapi juga sebagai bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Manajemen MBG Sedang Didandani dan berbenah.Seluruh mitra pemasok diharapkan berasal dari lingkungan sekitar SPPG agar perputaran ekonomi lokal dapat tumbuh.

Program MBG tidak hanya soal pemenuhan gizi, tetapi juga mendorong ekonomi rakyat. Karena itu, mitra pemasok harus berasal dari sekitar dapur agar manfaat ekonominya dirasakan langsung oleh masyarakat setempat, dan apabila ini di langgar. Kami berharap kepala SPPG harus berani mengambil sikap untuk melaporkan kepada BGN perwakilan yang ada di setiap daerah.

Jadi, kami tegaskan kembali setiap SPPG paling sedikit harus mempunyai minimal 15 Mitra untuk menopang kelancaran beroperasinya dapur dan meratakan kebersamaan tanpa di monopoli oleh bandar – bandar berkantong tebal ” tutupnya .( ag / red )

 

Sumber Humas BGN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *