BOJONEGORO ,- Proyek Pembangunan Saluran Irigasi untuk persawahan (Pertanian) yang berlokasi di Desa Bungur Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro jadi rasan rasan warga, pasalnya, dalam pekerjaan tersebut pihak pelaksana menggunakan material yang sudah retak masih nekad di gunakan. Kamis, (12/12/24).
Pantauan awak media di lokasi, kegiatan proyek irigasi saluran persawahan (Pertanian) tersebut, diketahui dalam pelaksanaan pekerjaannya disinyalir tidak di awasi dengan benar, bahkan, terlihat jelas proyek pembangunan drainase saluran irigasi yang mengunakan metode prescep atau u ditch ini banyak materialnya sudah retak- retak yang sudah terpasang maupun belum terpasang, hal Ini akan berdampak kurang maksimalnya mutu dan kualitas pembangunan saluran irigasi, sehingga mengurangi kualitas bangunan dan bisa mengakibatkan bangunan tersebut mudah rusak dan tidak bertahan lama. Hal ini akan merugikan masyarakat dan menguntungkan pihak rekanan dengan mendapatkan material U Dihct yang sudah tidak layak di gunakan.
Bahkan, dalam proyek saluran irigasi tersebut para pekerja tidak di lengkapi dengan APD dan papan informasi publik, ini jelas sudah menyalahi prosedur dan menentang aturan yang berlaku.
Sementara itu, salah satu pekerja mengatakan, bahwa dirinya tidak tahu nama CV yang mengerjakan dan dari Dinas mana yang menaungi proyek tersebut, ia juga mengatakan kalau proyek tersebut dari Pokir anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro. Ini Pokir milik DPRD mas” Ucapnya.
Diketahui dari keterangan para pekerja bisa di simpulkan, kalau proyek Saluran Irigasi persawahan di Desa Bungur tersebut di biayai oleh anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD ) atau P APBD Tahun 2024.
Simpang siur dan kurangnya informasi di lokasi proyek terkait dari Dinas mana yang bertanggung jawab, awak media menghubungi salah satu Perangkat Desa Bungur yang mendapat manfaat melalui saluran wa pribadinya menyampaikan, kalau dulu pihak Dinas Pertanian yang survei lokasi, dan untuk pihak rekanan yang mengerjakan tidak tahu karena tidak ada surat pemberitahuan ke pihak desa,
Kalau terkait adanya material yang tidak layak atau sudah ada yang retak masih di pasang, kami berharap untuk Dinas terkait agar segera menegur pihak rekanan untuk segera di ganti” Ucap Perangkat Desa yang tidak mau di publikasikan namanya.
Menurutnya, pembangunan saluran drainase untuk persawahan itu kita minta di kerjakan dengan baik dan mengutamakan mutu dan kualitas betonnya.
Hal ini terjadi diduga akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait, diantaranya pengawas Konsultan, yang seharusnya selalu aktif pada saat tahapan pekerjaan.
Minimnya informasi, hingga berita ini diterbitkan pihak rekanan dan pengawas konsultan belum dapat dikonfirmasi.(Red).