BOJONEGORO,- Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di ruas Kepohbaru – Gunungsari tepatnya di Desa Krangkong Kecamatan Kepohbaru menuai sorotan publik, pasalnya, pekerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2024 kemarin masih belum diselesaikan oleh pihak rekanan.
Molornya pekerjaan pada item pemadatan membuat publik berasumsi pekerjaan tersebut mangkrak dan tidak dilanjutkan oleh pihak rekanan.
Mungkinkah pekerjaan TPT tersebut diputus kontrak,atau memang pekerjaan tersebut dianggap melebihi batas waktu yang ditentukan?.
Dari pantauan wartawan dilokasi, Pada Sabtu (12/4/25), nampak pemadatan yang belum selesai dan terkesan tidak ada tindak lanjut dari pihak pelaksana proyek. Ini memicu timbulnya berbagai asumsi bahwa pekerjaan tersebut mangkrak atau bisa dibilang tidak tepat waktu, apalagi saat ini sudah memasuki bulan April tahun 2025.
Dari informasi warga setempat, dampak dari pekerjaan yang belum tuntas sering kali membuat pengguna jalan terperosok akibat pemadatan masih belum rampung, sedangkan dilokasi tidak ada rambu – rambu yang terpasang.
Pihak Dinas PU Bina Marga Kabupaten Bojonegoro saat dikonfirmasi wartawan soal pekerjaan tersebut baru akan melakukan kordinasi dengan pihak pelaksana proyek, padahal sesuai dengan kontrak kerja pekerjaan tersebut seharusnya selesai pada bulan Desember tahun 2024.
Hingga berita ini dipublikasikan, Wartawan masih belum jelas, pihak CV mana yang mengerjakan, mengingat minimnya informasi dilokasi, pihak pelaksana diduga sengaja tidak memasang papan informasi dan ini membuat publik menilai pekerjaan tersebut kurang transparan dan terkesan tertutup untuk masyarakat luas.(*).