Bojonegoro- Menjelang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 , berbagai cara dilakukan oleh bacaleg untuk mendulang suara di wilayah dapil masing-masing. Namun ada pemandangan yang menarik, yakni ada bacaleg dari Partai Nasdem dapil 2 Kabupaten Bojonegoro bertemu dengan oknum PPK dan beberapa PPS, hal ini jelas ada pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Dari sumber yang dipercaya, ada satu oknum Anggota PPK Wilayah Sumberrejo diduga sengaja mengumpulkan beberapa Anggota PPS di Wilayah Kecamatan Sumberrejo bertemu dengan salah satu BACALEG dari Partai NASDEM.
Pertemuan dilakukan pada Selasa 16 Mei 2023 pukul 20.00 WIB, di rumah salah satu anggota PPK Sumberrejo” tuturnya. Pada wartawan ini.
Menanggapi kabar tersebut, awak media ini mencoba menghubungi Sumali Ketua PPK Sumberrejo, namun pihaknya mengarahkan pada pihak Panwascam, langsung ke panwascam saja” ucapnya, pada (19/5/23).
Eko salah satu anggota PPK Sumberrejo saat dihubungi juga pura- pura baru mendapat kabar tersebut. Sebentar mas, saya juga baru dapat kabar” singkatnya.
Sementara, Heri Siswanto ketua Panwascam Sumberrejo saat dihubungi perihal kabar tersebut masih belum ada jawaban.
Dari pertemuan tersebut belum diketahui secara pasti, apakah ada dugaan upaya memanipulasi data atau dugaan lainnya. Saat ini wartawan masih terus mencari informasi adanya hasil pertemuan tersebut.
(Red).
“Foto ilustrasi pemilu.












