Bojonegoro – Nasip sial dialami salah satu warga Desa Cangaan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, alih- alih mau ikut program PTSL yang saat ini didesanya mendapatkan kuota dari BPN, namun justru sebaliknya, dirinya bersama keluarganya mendapat perlakuan yang tidak mengenakkan dari panitia PTSL didesanya.
Sandra Irawan Santoso warga RT 03 RW 07 Desa Cangaan ini sempat mau ikut mendaftarkan sebidang tanahnya untuk menjadi bagian program PTSL yang saat ini berjalan, namun dirinya malah diusir dari rumahnya sendiri oleh oknum ketua Panitia PTSL, lantaran dirinya bersama keluarganya dituding menempati tanah yang dianggap tidak ikut memiliki, ikhlaskan saja rejeki banyak yang akan datang ” Kata Sandra sambil menirukan ucapan ketua panitia.
Dirinya sempat menunjukan berkas yang dimilikinya bahwa surat pembuktian yang ia punya semuanya sesuai dan ditandatangani kepala desa serta camat saat itu, Namun hal itu tidak digubris oleh pihak ketua panitia PTSL karena diduga pihak ketua panitia ada keperpihakan dengan pihak lain ( Kholifah) yang menganggap punya bukti segel atas pembelian tanah yang ditempatinya saat ini yang kebetulan tanah tersebut masih bersebelahan dengan milik saya. Bukti segel itu juga kita lihat tidak menunjukkan lokasi sebidang tanah yang saya tempati ” ujarnya.
Saya secara pribadi kecewa atas sikap dari ketua panitia PTSL yang mana sudah merasa menjadi hakim di desa kami sendiri dan sudah melampaui batas kewenangan sebagai Panitia PTSL, masak ada panitia PTSL masuk rumah orang langsung menyuruh saya mengikhlaskan tanah yang saya tempati” tambahnya.
Sementara Imam Subendi Kades Cangaan saat dikonfirmasi wartawan ini pada (22/2/23) adanya perseteruan di wilayahnya menjelaskan,soal satu bidang tanah yang diklaim dua warganya tersebut memang kami tinggal pada proses PTSL karena menurut mereka berdua punya bukti jual beli , kalau bermasalah kami sarankan pada panitia PTSL untuk ditinggal dulu” ujarnya.
Kami sudah mediasi dan kalau memang sama- sama punya bukti kita sarankan untuk memakai jalur hukum saja ” tambahnya.
Disinggung soal adanya pengusiran yang dialami salah satu warganya, Kades menampik adanya pengusiran yang dilakukan oleh salah satu panitia PTSL .
Dilain pihak Sihafudin selaku ketua panitia PTSL desa cangaan saat dikonfirmasi wartawan ini, lagi- lagi belum memberikan jawaban.(red).
*Foto- ilustrasi.












