BOJONEGORO ,- Rekontruksi jalan Sumberoto – Woro Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro, rupanya ada banyak celah untuk melakukan kecurangan. Dengan besarnya anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan peningkatan jalan di ruas jalan Kecamatan Kepohbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga agar dapat menghasilkan proyek yang ideal yaitu proyek yang selesai sesuai dengan perencanaan awal, baik dari segi waktu, anggaran, maupun kualitas dan juga sesuai spesifikasi sesuai rancangan anggaran belanja (RAB) serta mengikuti SOP teknik pekerjaan. Jum’at, 01/11/2024.
Kurangnya pengawasan pada pekerjaan proyek peningkatan jalan dengan konstruksi rigid pavement di ruas Sumberoto – Woro tersebut membuat pihak pelaksana proyek leluasa untuk melakukan dugaan kecurangan dan asal dikerjakan.
Proyek peningkatan jalan tersebut menelan anggaran Milyaran rupiah yang dikerjakan oleh PT. Indo Penta Bima, KSO, dengan konsultan pengawas PT. Mitra Cipta Engineering, namun besarnya anggaran bukan jaminan kualitas pekerjaan lebih baik.
Investigasi media di lokasi pekerjaan di Poros Desa Sumberoto- Balongdowo , menemukan dugaan pada besi Strauss di bahu jalan yang rencananya akan digunakan pada sesi lubang yang disediakan, namun diameter besi Strauss tersebut tidak sesuai spesifikasi, lantaran kedalaman lubang galian Strauss ditemukan sekitar 70 hingga 90 Cm. dengan panjang besi untuk strauss sekitar 100 Cm.
Untuk kedalaman Strauss pada pekerjaan peningkatan jalan di Desa Sumberoto – Woro, diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB) dan kuat dugaan ada persekongkolan antara konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana.
Tidak hanya pada lubang Strauss, di lokasi juga di temukan beberapa material besi strauss yang seharusnya mengunakan besi 10 MM dengan toleransi 9,8 MM, namun saat di cek menggunakan alat ukur sked match besi yang digunakan hanya muncul diameter 7,3 MM,
Salah satu pekerja saat di konfirmasi, untuk pengeboran lubang dilakukan secara manual, tidak mengunakan alat kontruksi. Meski dalam penentuan didalam rencana anggaran belanja (RAB) jelas tertera menggunakan alat kontruksi pengeboran (Auger) , pengeboran dilakukan dengan manual mas” ucap salah satu pekerja.
Kurangnya pengawasan dari pihak Konsultan maupun Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro, membuka peluang melencengnya pekerjaan yang di biayai dari APBD Kabupaten Bojonegoro, sehingga kuat dugaan di manfaatkan oleh oknum – oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan yang sebesar – besarnya.
Jika kondisi semacam itu di biarkan, maka Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berpotensi mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah..
Hingga berita ini tayang, pihak Pelaksana maupun Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut soal dugaan tersebut dan di harapkan untuk DPRD Kabupaten Bojonegoro yang membidangi pembangunan untuk turun ke lokasi untuk melakukan sidak di pekerjaan tersebut.(*).