BOJONEGORO- Proyek pembangunan pelindung tebing sungai di Desa Simbatan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro diduga sarat penyimpangan, Pasalnya, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2023 dengan nilai kontrak Rp. 1.364.337,300.00 , tersebut patut di evaluasi kinerja pelaksanaanya.
Dari pantauan wartawan dilokasi, Pada jumat (15/9/2023) , kondisi batu yang dipasang untuk sisi bronjong, nampak tidak padat dan banyak rongga pada pemasangan batu, hal ini bisa mengakibatkan daya kekuatan pelindung tebing bisa mudah geser dan ambrol. Pelaksanaan kegiatan tersebut ada dugaan pengurangan volume pada pengadaan belanja pada barang.
Dimungkinkan pekerjaan yang dikerjakan asal asalan bisa mengakibatkan pelindung tebing sungai tersebut tidak bisa bertahan lama, sangat ironi, mengingat pekerjaan yang dibiayai milyaran rupiah ini minim pengawasan dari dinas terkait.
Selain itu, pada pengadaan BBM jenis solar untuk alat berat yang digunakan untuk menggali pekerjaan bawah, diduga menggunakan BBM jenis solar subsidi. Hal ini sangat bertentangan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Heri Widodo Kepala Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro saat dikonfirmasi perihal pekerjaan pelindung tebing sungai yang berada di Desa Simbatan Kecamatan Kanor masih belum ada respon.
Untuk diketahui proyek pelindung tebing sungai yang dibiayai dari APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2023 tersebut dikerjakan CV Arta Karya Persada yang beralamat di pantai mentari blok AA – 44 Kenjeran Surabaya Jawa Timur.(Red).