Bojonegoro – Ada pemandangan yang berbeda, bantuan sepeda motor roda tiga dari Dinas kehutanan provinsi Jawa Timur ini malah dibuat untuk menguras bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, pengambilan BBM jenis Pertalit skala besar tersebut dilakukan di salah satu SPBU Desa Sidorejo kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro,Pada (30/6/23).
Belum diketahui pasti, milik kelompok kehutanan mana yang dipakai untuk menguras BBM jenis Pertalite tersebut, karena bantuan dari Dinas kehutanan provinsi Jawa Timur tersebut harusnya digunakan sesuai kebutuhannya.
Pengambilan BBM jenis Pertalite tersebut diketahui sudah berjalan lama dan ada dugaan para pengepul main mata dengan petugas SPBU di wilayah kecamatan Kedungadem.
Dari penelusuran wartawan ini, para pengepul sengaja mengumpulkan BBM jenis Pertalit dengan berbagai cara, setelah terkumpul para pengepul ini membawa beberapa jerigen yang terisi penuh BBM jenis Pertalit dan di jual lagi kepada para pedagang eceran di wilayah Kedungadem dan sekitarnya.
Pihak Pertamina sudah berulang kali memberikan informasi bahwa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dilarang melayani pembelian dengan jerigen, Adapun aturan pelarangan untuk melayani pembelian jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) pengganti premium atau Pertalite dengan jerigen ini telah sesuai juga dengan Surat Edaran Menteri ESDM No. 13/2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur.
Namun ada pengecualian bagi pelanggan yang telah memiliki surat rekomendasi antara lain,untuk usaha sektor perkebunan dan lainnya.
Eka salah satu petugas SPBU di Desa Sidorejo kecamatan Kedungadem saat dikonfirmasi perihal pembelian bebas memakai jerigen,dirinya hanya menanggapi dengan santai, pembelian memakai jerigen tidak melanggar peraturan” ucapnya.(Red).












