Belum Dipasang, Patok Pembatas Program PTSL Desa Cangaan Kanor Sudah Banyak Yang Hancur

admin
IMG 20230212

Bojonegoro – Tanda batas tanah atau biasa disebut patok tanah merupakan elemen penting untuk mengetahui luasan hak atas tanah.

Sebelum melakukan pendaftaran tanah atau mengurus sertifikat tanah, pemilik perlu memasang patok tanah terlebih dahulu.

Tujuannya agar memudahkan petugas pertanahan dalam mengukur luasan kepemilikan tanah sebelum ditetapkan.

Regulasi tentang tentang pemasangan tanda batas tanah telah tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Permen ATR/BPN Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Namun apa jadinya jika batas tanah atau patok tersebut belum juga dipasang sudah terlihat muprul, seperti terlihat patok milik Desa Cangaan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro yang saat ini mengikuti program PTSL tahun 2023.

Beberapa warga sebagai pemohon sempat menegur patok yang saat ini sudah disiapkan oleh panitia ,karena batas tanah yang akan dipasang tersebut diduga pembuatannya juga dikordinir oleh panitia, akibatnya batas tanah atau patok tersebut banyak yang hancur.

Salah satu warga yang sempat ditemui wartawan ini mengungkapkan bahwa program PTSL didesanya diduga sarat permasalahan,mulai dari awal sosialisasi yang kurang transparan hingga penentuan biaya tiba- tiba sudah didok dengan nominal 650 ribu dan harus lunas serta pemohon dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan yang sudah disiapkan pihak panitia dan saat ini soal patok yang mau dipasang pun juga gak sesuai dengan keinginan warga, padahal patok itu juga pasti menggunakan anggaran biaya mas” tuturnya.

Mutu Kwalitas patok pembatas jelek banyak warga komplain ,namun lagi- lagi pihak panitia diam dan tidak memberikan tanggapan komplain warga, padahal pemohon sudah diuber harus bayar lunas kalau mau ikut program PTSL ini” tambahnya.

Menanggapi ihwal soal program PTSL didesa Cangaan, Sihafudin selaku ketua panitia saat dikonfirmasi wartawan ini pada (11/3/23) belum ada tanggapan meski terlihat tanda dibaca di akun WA pribadinya.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *