Diduga Tak Berizin, Pembangunan Tower di Desa Belun,Temayang Sudah Berjalan,Ada Apa?

admin
IMG 20221206

Bojonegoro – Aktivitas pembangunan Tower bersama yang berada di Desa Belun Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta dari Dinas terkait.

Bambang Sujoko Kepala Desa Belun saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (5/12/2022) menjelaskan ,kalau proses dari lingkungan sekitar sudah kami sosialisakan dan dari pihak perusahaan pun sudah melakukan komunikasi pada warga lingkungan dan yang mempunyai tanah juga sudah,mungkin sebagai bahan proses perizinan mas” ungakapnya.

Lanjut Kades, memang secara regulasi kalau belum ada izin resminya mestinya tidak dibangun dulu,tapi saya tidak punya kewenangan untuk menghentikan proses pekerjaan yang dilakukan pihak perusahaan.yang jelas dari bawah saya membantu pihak perusahaan apa yang dibutuhkan dan soal izin yang diatas saya tidak tahu prosesnya” tuturnya.

Sementara Kabid Tibum Transmas
Beny Subikto,S.STP.,MM saat dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya hingga saat ini belum ada laporan yang masuk soal pembangunan tower bersama yang berada di desa Belun tersebut, terima kasih atas informasi yang diberikan akan kita lakukan pengecekan dulu dilapangan ” ujar beny.

Hingga saat ini pengerjaan proyek tower bersama tersebut sudah berjalan, ada apa? dan saat ini sudah Melakukan aktivitas pengecoran rangka bawah.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *