BOJONEGORO- Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Bojonegoro sampaikan aspirasi dihadapan anggota DPRD yang tidak dihadiri beberapa OPD kabupaten Bojonegoro membuat seluruh Kepala Desa yang hadir merasa kecewa. Meski untuk mengundang OPD yang dimaksud pihak DPRD kabupaten Bojonegoro punya wewenang menghadirkan dalam forum, Pada (19/9/23).
Dalam sesi penyampaian aspirasi, pihak Kepala Desa yang diwakili Ketua AKD Kabupaten Bojonegoro tidak puas dalam menyampaikan beberapa tuntutan dihadapan anggota DPRD kabupaten Bojonegoro. Lantaran tidak hadirnya OPD yang tidak hadir dalam forum.
Sudawam Ketua AKD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan beberapa tuntutan, yakni pada P APBD 2023 dan APBD 2024 semua desa yang belum mendapatkan bantuan hibah segera direalisasikan untuk pemerataan.
Ada 5 tuntutan yang kami bawa dan kita sampaikan dan akan kita kawal dalam pembahasan nanti salah satunya pada P APBD tahun 2023 ini untuk kurang salur 12 setengah persen segera direalisasikan, sedangkan untuk BKD agar semua desa yang tersebar di kabupaten Bojonegoro bisa menikmati atau dalam bahasanya pemerataan, untuk PBB P2 jangan dikaitkan dan dibebankan pada desa dan dampaknya seluruh anggaran yang seharusnya diterima jadi macet. Dan untuk DBH yang awalnya 12% kami berharap ada tambahan sebanyak 20 % , selanjutnya untuk mobil siaga bagi beberapa desa yang belum mendapatkan kami harapkan juga untuk diberikan” tuturnya.
Jika aspirasi Asosiasi Kepala Desa ini tidak didengarkan dan tidak akomodir dalam pembahasan kami akan melakukan aksi yang lebih dari penyampaian aspirasi ” tegasnya.
Sementara Anam warsito Divisi Hukum AKD berharap OPD yang berkaitan dihadirkan dalam rapat kordinasi bersama AKD yang difasilitasi DPRD Kabupaten Bojonegoro, Ini mubazir jika kita sampaikan tapi pihak yang terkait yakni OPD tidak hadir dan mendengarkan aspirasi kami ” ucap Anam Warsito.
Mitrotain Pimpinan rapat DPRD kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa kami akan mengawal dan memperjuangkan apa yang disampaikan AKD hari ini dan kami sebagai legislatif punya wewenang dan melakukan pengawalan penganggaran.
Soal BKD dan tuntutan lainya akan kita kawal dalam pembahasan bersama yudikatif ” ucap Mitrotain. (Red).
Trims E SOROT yg selalu menyoroti kinerja aparat yg mengabaikan kepentingan bersama demi kemajuan bersama semoga kedepannya mendapat perhatian aparat terkait…selamat buat APD jangan menyerah dan OPD harus memahami itu…trims
Terima kasih atas komentarnya dan sebagai masyarakat harus ikut serta dalam mengawal APBD