BOJONEGORO, – Rekontruksi jalan di Desa Kemamang Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro kembali dikeluhkan oleh masyarakat setempat, pasalnya, pembangunan jalan dengan metode rigid beton tersebut diduga dikerjakan dengan asal-asalan dan tidak transparan terhadap publik.
Dimana, selain pengerjaannya diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB), masyarakat juga menilai proyek tersebut tidak transparan, dengan tidak adanya papan proyek, publik pertanyakan soal besarnya anggaran yang digunakan dan sumber angaran serta berapa volume pekerjaan , dalam hal ini, tentunya pihak pelaksana Timlak Desa sudah menyalahi peraturan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP),
Hal ini tidak sesuai dengan semangat tranparansi dan keterbukaan terkait informasi kepada masyarakat serta bertentangan dengan peraturan presiden (Perpres.no.54 tahun 2010 dan Perpres nomor. 70 tahun 2012) terkait kewajiban memasang papan informasi proyek.
Dalam aturan Peraturan Presiden mengatur regulasi di setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara wajib memasang papan informasi nama proyek guna memuat jenis kegiatan, berapa anggaran nya, lokasi proyek, luas volume dan waktu pelaksanaan.
Dari pantauan awak media di lokasi proyek, Pada (6/12/24) di temukan beberapa temuan seperti jarak besi tibar antara tibar lainya sangat lebar, tentunya ini bisa mempengaruhi kerekatan deltasi yang bisa mengakibatkan perubahan keretakan jalan beton yang fatal.
Minimnya informasi soal pembangunan, publik belum tahu dari mana sumber anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan proyek jalan beton yang saat ini sedang dikerjakan oleh pihak Pemerintah Desa Kemamang.
Warga setempat sebut saja, H, menyayangkan kondisi dan kualitas pembangunan proyek jalan di desanya yang saat ini sedang dikerjakan.
“Bagaimana tidak cepat rusak, ,kalau di kerjakan dengan asal asalan seperti ini mas” ucap warga.
Dirinya menambahkan, kalau di kerjakan dengan asal -asalan pemasangannya tidak sesuai Spek kami jelas khawatir bisa cepat terjadi penurunan dan jalan akan cepat rusak,” di lihat dari pemasangan besi dowel hanya 4 biji dan jarak besi tibar yang sangat jauh jaraknya, ini perlu dipertanyakan soal kualitas” Tuturnya.
Sampai berita ini di publikasikan, pihak timlak pembangunan Desa Kemamang saat di konfirmasi soal adanya pekerjaan rigid beton yang saat ini sedang dikerjakan belum memberikan tanggapan .(red).