Alat Excavator Saat Merobohkan Rumah Warga Desa Tlogoagung (dok)
BOJONEGORO – Warga Dusun Kalipang, RT 04 dan RT 05, Desa Tlogoagung, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro dihebohkan pembongkaran rumah milik Purnomo, pada Senin (6/7/2026). Pembongkaran dilakukan oleh istrinya sendiri , Ngatiatul Kholafiyah.
Berdasarkan keterangan warga, sang istri selama ini bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hongkong. Selama bertahun-tahun ia mengirimkan uang hasil kerjanya untuk membangun rumah tersebut.
“Rumah itu dibangun dengan keringat dan uang kiriman yang bekerja jauh di rantau. Sangat disayangkan kalau berakhir seperti ini,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Menurut warga setempat , pembongkaran diduga dipicu adanya kabar perselingkuhan yang dilakukan suami. Setelah kabar itu terkuak, Ngatiatul Kholafiyah menunjuk kuasa hukum untuk melakukan kordinasi dengan pihak keluarga sang suami.
Menanggapi kejadian ini, Kuasa Hukum Ngatiatul Kholafiyah, Dedi Lukman Hakim, SH, menyampaikan keterangan resmi.
Ia menegaskan, pembongkaran dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dan sah secara hukum.
“Terdapat surat pernyataan kesediaan pembongkaran yang ditandatangani Bapak Ngadirun selaku pemilik tanah sekaligus orang tua Purnomo pihak laki-laki. Penandatanganan disaksikan Bapak Kadir selaku Ketua RT dan Bapak Subiyanto adik kandung Bapak Ngadirun,” jelas Dedi, Senin (6/7/2026).
Dedi membeberkan kronologi. Pasangan Purnomo dan Ngatiatul Kolafiyah telah berpisah tempat tinggal sekitar 6 tahun. Selama itu kliennya bekerja sebagai TKW. Secara hukum pernikahan keduanya masih sah. Perselisihan memuncak saat klien kami mendapati dugaan suami membawa wanita lain ke rumah yang dibangun dari hasil kiriman selama dirinya bekerja di luar negeri.
“Pada perundingan pertama kami tawarkan opsi bangunan diambil alih dengan ganti rugi. Namun pihak suami tidak mampu. Akhirnya disepakati bangunan dibongkar karena tidak ada penyelesaian lain,” terangnya.
“Semua langkah sudah disepakati keluarga dan disaksikan perangkat. Kami harap masyarakat tidak menilai sepihak karena ini dilakukan secara sadar tanpa paksaan,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, proses pembongkaran dikawal ketat oleh pihak Polsek Kedungadem, bersama TNI. Kegiatan tersebut juga disaksikan Perangkat Desa Tlogoagung.
Dari pantauan wartawan di lapangan, puluhan warga ikut menyaksikan proses perobohan rumah menggunakan eksavator dan permasalahan telah diselesaikan dengan baik, tidak menimbulkan keributan, dan berjalan aman. (*)












