BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro resmi memulai proses revitalisasi Alun-Alun Bojonegoro. Penataan wajah baru kawasan pusat kota ini dipastikan tetap mempertahankan pepohonan rindang yang selama ini menjadi bagian penting dari ruang terbuka hijau (RTH) dan paru-paru kota.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sisi utara Alun-Alun Bojonegoro saat ini telah dipasang pagar pembatas sementara. Pemasangan barikade ini menandai dimulainya pengerjaan konstruksi sekaligus langkah sterilisasi area demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Proyek ini mengacu pada surat keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/101/KEP/412.013/2026 yang ditetapkan 12 Maret 2026, terkait Proyek Strategis Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026, Pemkab Bojonegoro menganggarkan revitalisasi alun-alun sebesar Rp 28 miliar.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Bojonegoro Satito Hadi, menegaskan, konsep revitalisasi tidak akan mengorbankan fungsi lingkungan.
“Pohonnya tetap dipertahankan,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).
Revitalisasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan posisi strategis Alun-Alun Bojonegoro yang sejak masa lampau berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial, kebudayaan, dan pemerintahan. Bersanding dengan keberadaan Masjid Agung Darussalam dan Pasar Kota.
Ketiganya memiliki cerita historis maka Pemkab berkomitmen untuk melestarikan nilai-nilai historis tersebut agar tetap relevan dan berdaya guna di era modern.
Melalui penataan ini, Alun-Alun Bojonegoro diharapkan tidak hanya menjadi landmark kota yang estetik dan modern, tetapi juga menyediakan ruang publik yang ramah anak, nyaman, serta mampu mempererat interaksi sosial masyarakat. (*).












