BOJONEGORO, – Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro nomer urut 1 Teguh Haryono dan Farida Hidayati meluncurkan Program Bojonegoro Klunting untuk Kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.
Hal ini disampaikan saat Teguh Haryono konsolidasi di internal PAC PDI Perjuangan Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro berapa waktu lalu.
Bojonegoro Klunting adalah Program pemberian hak dari bagi hasil Migas, bantuan ini berupa pemberian Insentif dana stimulan kepada seluruh warga masyarakat Bojonegoro tak terkecuali, baik kaya atau miskin.
Seluruh masyarakat Bojonegoro yang memiliki KTP Bojonegoro akan mendapatkan hak dari DBH Migas setiap bulan, ini sesuai dengan amanat Undang – Undang Dasar 1945 pasal 33.
Bunyi Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat’.
Ini adalah latar belakang Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro nomer urut 1 Teguh Haryono dan Farida Hidayati ingin memberikan bantuan.
Rakifik, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Tambakrejo menyambut baik program Bojonegoro Klunting, karena sangat membantu masyarakat kecil, dan akan meringankan beban warga yang kurang mampu.
“Saya sangat mendukung program Bojonegoro Klunting tersebut, karena sangat membantu masyarakat kecil, dan yang menarik program tersebut berlaku untuk seluruh rakyat Bojonegoro tanpa membedakan yang kaya atau miskin,” ujarnya.
Disinggung terkait soliditas kader PDI Perjuangan Tambakrejo, ia mengatakan bahwa banteng – banteng PDIP satu barisan bersama Teguh – Farida,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Darsono warga Kecamatan Tambakrejo akan berjuang bersama untuk meraih kemenangan Teguh – Farida.
“Bojonegoro Klunying Itu program yang sangat bagus, saya sebagai rakyat kecil akan ikut mendukung dan menangkan Teguh – Farida agar program itu bisa jadi kenyataan.” Ungkapnya degan antusias
“Pokoknya siap menangkan Teguh – Farida, orang Bojonegoro pinggiran harus pilih Teguh Haryono dan Farida Hidayati,” ujarnya.
Hak dasar (bantuan) sesuai amanat UUD 1945 ini akan di berikan pada masyarakat Bojonegoro yang sudah punya KTP Bojonegoro, untuk nominal akan menyesuaikan dari Dana Bagi Hasil yang diterima Kabupaten Bojonegoro.
“Bojonegoro Klunting itu Hak dari seluruh masyarakat Bojonegoro untuk mendapatkan bantuan, pemerintah hanya menjalankan amanah kepada masyarakat, jadi rakyat punya hak atas Sumber Daya Alam (SDA) Bojonegoro,” pungkas Teguh Haryono yang asli lahir di Bojonegoro. (Red)