Desa  

Potensi PAD Mayangrejo, Bojonegoro Bocor, Pengusaha Areal Pertanian Diduga Enggan Setor Kewajiban

admin
IMG 20261014 WA0006

    Foto ilustrasi Dola AI

BOJONEGORO – Potensi pendapatan asli desa (PAD) Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, dari sektor pertanian terancam hilang. pengusaha yang mengelola areal pertanian seluas 90 hektar diduga belum memenuhi kewajiban memberikan kontribusi pendapatan asli desa (PAD) terhadap pemerintah desa setempat.

Berdasarkan informasi yang didapat, carut marutnya tata kelola areal pertanian di desa Mayangrejo bermula saat pengusaha yang menjalankan kegiatan usahanya dibidang areal pertanian tersebut meninggal dunia, sejak saat itu, diambil alih oleh penguasa baru dan diduga tidak ada perjanjian baru dengan pemerintah desa.

Menurut warga setempat, selama ini belum ada transparansi mengenai berapa total anggaran yang diterima oleh pemerintah desa. Padahal dana dari PAD yang bersumber dari areal pertanian yang dikelola pengusaha yang memiliki usaha Laskar Buah tersebut sangat dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur, jalan desa, irigasi, dan pelayanan publik” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Ashandi Kepala Desa Mayangrejo saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengusaha areal yang lama sudah diganti dengan yang baru akibat meninggal dunia. Kalau perjanjian ke pihak pemerintah desa masih menggunakan perjanjian lama, karena ini meneruskan pengusaha yang dulu” ucap Kades, Rabu (14/10/26).

Kalau soal setor untuk PAD selama ini belum ada, kalau toh ada, mungkin untuk sprot kegiatan – kegiatan yang sifatnya untuk sosial dan lainnya ” tambahnya.

Ashandi menegaskan, karena ini masih menggunakan perjanjian lama saat kepala desa yang dulu, maka desa sendiri menunggu selesainya kontrak dan akan kami rubah skema perjanjian baru dengan bisa memberikan kontribusi untuk PAD.

Untuk kontrak dengan pengusaha areal kemungkinan masih 2 tahun, setelah itu baru kami akan melakukan evaluasi dan perubahan atas perjanjian dengan pihak pengusaha ” kata Ashandi.

Hingga berita ini ditayangkan, manejemen Laskar Buah selaku pengelola areal pertanian di desa Mayangrejo belum memberikan keterangan resmi mengingat saat dikonfirmasi masih di luar kota.

Siang, kebetulan sedang diluar kota” jawabnya singkat. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *