BOJONEGORO,– Kurangnya Transparansi, kegiatan pembangunan gedung milik SMKN Dander Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur dipertanyakan soal keterbukaan informasi publik (KIP) Senin, (4/11/2024).
Kegiatan pembangunan gedung sekolah ini seharusnya ada papan informasi proyek, hal ini agar masyarakat tau sumber anggaran yang di terima, namun sampai detik ini tidak ada satupun yang tau anggaran berapa dan sumber dananya dari mana.
Ironisnya, saat tim investigasi di lapangan, pihak komite sekolah saat ditanya soal papan anggaran proyek dan sumber anggaran pekerjaannya diduga pihak komite sekolah justru menutupi agar publik tidak tau anggaran dari mana yang di gunakan. Bahkan , pihak komite sekolah menyarankan untuk menanyakan kepada pihak Provinsi.
Sesuai perintah saat Diklat, saya dilarang memasang papan informasi proyek, kalau ada yang tanya suruh ke provinsi” ucap Komite Sekolah.
Dengan demikian pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, pihak pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.
Dan dinilai tidak mengindahkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Selain tidak transparan pada publik, pekerjaan pembangunan gedung SMKN Dander ini juga dinilai tidak mengindahkan keselamatan dan kesehatan kerja (K-3), terbukti para pekerja proyek tak satupun menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja, meski saat ini seluruh pekerja sedang mengerjakan sisi atas gedung.
Lebih miris lagi, pada material besi yang digunakan pada beberapa kolom nampak tidak sama ukuran maupun bentuk besi yang digunakan, ada yang menggunakan besi ulir dan polos dengan ukuran yang berbeda, hal ini membuat publik berasumsi ada dugaan kesengajaan pengoplosan yang dilakukan oleh pihak komite sekolah.
Hudjatul Anam selaku Komite Sekolah saat dikonfirmasi perihal tersebut, pihaknya mengaku kalau soal APD tidak ada dan tidak diberikan pada seluruh pekerja, namun kalau soal besi semuanya Sudah sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) ucapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Wartawan masih melakukan upaya penggalian informasi soal anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan gedung SMKN Dander Kabupaten Bojonegoro ini, mengingat pihak Komite Sekolah masih bungkam soal besaran anggaran yang diterima.(Red).