Foto Ilustrasi Sertifikat
BOJONEGORO- Pembagian sertifikat program PTSL di Desa Cangaan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro tak searah antara pihak panitia dan Kepala Desa, Selasa, 17/10/2023.
Lantaran, saat pembagian sertifikat melalui program PTSl di Desa cangaan tersebut pihak Panitia tidak mengundang pihak Forpimcam Kanor, padahal Kepala Desa Cangaan sudah mewanti- wanti pada panitia agar semua pihak diundang waktu pembagian sertifikat massal tersebut.
Imam Subandi Kepala Desa Cangaan saat dikonfirmasi juga menyayangkan atas sikap panitia yang tidak mengundang dari pihak Forpimcam, karena sebelumnya juga sudah saya sampaikan pada panitia. Terkait masalah itu tanyakan langsung ke pihak panitia aja mas” ucap Kades.
Imam Subandi menambahkan waktu pembagian saya selaku kepala desa hanya stanbay di kantor untuk memberi pelayanan surat menyurat bagi warga yang mau minta pelayanan, saya tegaskan untuk prrihal terkait forpimcam tidak di undang, silakan langsung konfrimasi pihak panitia aja” tegas kades.
Intinya soal Program PTSL ini semua panitia yang melaksanakan, pihak Pemerintah Desa Cangaan hanya sebatas mendampingi dan mengarahkan agar program PTSL berjalan dengan lancar ” tambahnya.
Sampai berita ini di publikasikan, pihak panitia PTSL Desa Cangaan belum bisa di konfirmasi lebih lanjut, mengingat panitia terkesan menutup diri. (Red).