TUBAN- Puskesmas adalah salah satu fasilitas kesehatan yang bisa dijadikan rujukan utama dalam BPJS Kesehatan.Tapi tidak semua puskesmas memiliki fasilitas yang lengkap seperti rumah sakit.
Kita sebagai pasien juga bisa mendapatkan fasilitas utama dari rumah sakit jika minta rujukan. Namun justru surat rujukan ini terkadang menjadi rumit dan dibuat ajang bisnis oleh oknum pegawai kesehatan.
Seperti halnya yang dialami Keluarga Pasien SM warga Desa Maibit Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, saat itu sekitar bulan Maret kemarin, dirinya saat meminta surat rujukan ke Rumah Sakit pada pihak UPTD Puskesmas Rengel diminta untuk memberikan administrasi sebesar Rp 500 ribu, dugaan biaya surat rujukan ini sering kali dikeluhkan oleh keluarga pasien lainnya.
Selain Biaya Rujukan, keluarga pasien juga mengeluhkan pelayanan yang masih belum memberikan kata puas bagi pasien, padahal slogan yang selama ini di gembar gemborkan adalah fasilitas pelayanan kesehatan terbaik bagi pasien.
Padahal dirinya juga pasien Yang dibiayai BPJS kesehatan, mestinya semua klaim pembiayaan sudah ditanggung oleh BPJS kesehatan. Meski begitu, keluarga pasien hingga saat ini masih memikirkan biaya rujukan yang sudah dikeluarkan, karena pada dasarnya keluarga pasien termasuk keluarga tidak mampu.
Menanggapi perihal tersebut, Wadianto Kepala UPTD Puskesmas Rengel saat dikonfirmasi melalui akun WA pribadinya oleh wartawan ini masih belum memberikan jawaban .
Hingga saat ini, pasien asal Desa Maibit masih di rawat di Rumah Sakit Umum (RSUD ) Sosodoro Bojonegoro .(Red)