Desa  

Musdes PAW Desa Sugihwaras Selesai , Apriyanto Unggul Tipis Atas Nur Jamil

admin
IMG 20251215 WA0011

BOJONEGORO – Musyawarah pemilihan dan penetapan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Sugihwaras 2025 berlangsung aman, tertib, dan kondusif di Balai Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Senin (15/12/2025).

Proses demokrasi tingkat desa ini diikuti seluruh unsur resmi desa dan mendapat pengawalan penuh panitia pelaksana pemilihan PAW Kepala Desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Panitia PAW Desa Sugihwaras menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah dilaksanakan sesuai regulasi, mulai dari verifikasi administrasi, penetapan calon, hingga penghitungan suara.

Dua calon yang ditetapkan, yakni Apriyanto, S.Sos dan Nur Jamil, dinyatakan memenuhi syarat dan diterima secara terbuka oleh seluruh peserta Musyawarah Desa Khusus (Musdes PAW).

Musdes PAW dipimpin unsur pimpinan BPD Sugihwaras yang terdiri dari Wawan Agustina, Suyanto, S.Pd., dan Sutikno, S.Pd., dengan jumlah anggota BPD sebanyak sembilan orang. Dari 107 pemilih terdaftar, sebanyak 106 hak pilih digunakan secara sah, sementara satu suara gugur karena pemilih berstatus sebagai calon PAW.

Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dibacakan secara terbuka, Apriyanto, S.Sos, yang dikenal sebagai mantan Kasi PMD Kecamatan Sugihwaras, memperoleh 54 suara, unggul tipis atas Nur Jamil, Kepala Dusun Sugihwaras Krajan, yang meraih 52 suara. Hasil ini mencerminkan dinamika demokrasi desa yang seimbang dan partisipatif.

Ketua Panitia PAW Desa Sugihwaras, Drs. Syaiful Azis, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kedewasaan seluruh peserta Musdes serta dukungan masyarakat yang menjaga suasana tetap kondusif. Ia menegaskan bahwa hasil pemilihan PAW merupakan keputusan bersama yang sah dan harus dihormati demi kelangsungan pemerintahan desa.

Dengan ditetapkannya hasil Pemilihan PAW Desa Sugihwaras 2025, pemerintah desa diharapkan segera melanjutkan agenda pelayanan publik dan pembangunan desa. Stabilitas sosial serta semangat kebersamaan yang tercipta selama proses PAW menjadi pondasi penting bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan berkelanjutan” harapnya. (Tg/ red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *