Foto- ilustrasi net.
BOJONEGORO ,- Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang Projo Kabupaten Bojonegoro, Sugeng Handoyo Sakti, angkat bicara terkait harga gabah tidak sesuai HPP.
Dirinya menjelaskan, seperti salah satu petani di Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengeluhkan kesulitan menjual gabah mereka kepada Bulog, Sehingga harga gabah hanya dipatok Rp 5 400 jauh dari HPP yang di tetapkan Pemerintah yakni Rp 6 500.
Sekretaris Ormas Projo Bojonegoro, yang juga dari keluarga kalangan seorang Petani mengatakan, bahwa kebijakan Bulog dan mitranya dalam menentukan syarat-syarat penjualan gabah Petani sangat menyulitkan dan merugikan Petani di Bojonegoro.
“Petani sangat kesulitan menjual gabah ke Bulog,” ujarnya kepada Awak media, Kamis (10/4/2025).
Sugeng menambahkan, persyaratan yang diajukan Bulog sangat rumit. Petani harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mencantumkan pekerjaan sebagai petani dan tergabung dalam kelompok tani (poktan).
“Semisal Hasan, tetangga saya, ditolak Bulog karena KTP-nya tidak mencantumkan pekerjaan petani, padahal beliau sudah puluhan tahun menjadi petani,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sugeng mempertanyakan kebijakan Bulog yang membeli Gabah dan beras secara bersamaan, ia menduga hal ini bisa menciptakan persaingan tidak sehat dan merugikan petani kecil.
“Anehnya, mitra Bulog, yaitu pengusaha penggilingan padi, juga bisa menjual beras ke Bulog. Seharusnya Bulog fokus membeli gabah langsung dari petani,” tegasnya,
“Kalau Bulog membeli gabah dari petani dan mitra mereka juga membeli gabah dari petani otomatis mereka saling bersaing kan Ya aneh, berarti Bulog memelihara saingan mereka sendiri,” Ujarnya
Sistem pembelian gabah Bulog melalui WhatsApp juga dinilai tidak efektif. Petani seringkali mendapat balasan bahwa Bulog sudah penuh dan harus menunggu 5 hari.
Hal ini menyebabkan gabah mereka menjadi menurun kualitasnya bahkan rontok dan terpaksa dijual ke tungkulak dengan harga seadanya atau rendah.
Lebih lanjut, Sugeng berharap, Bulog dapat merevisi kebijakanya tersebut agar lebih berpihak kepada petani kecil dan mempermudah akses penjualan gabah langsung ke Bulog. Dengan kondisi di lapangan seperti itu dan adanya selisih harga tersebut menjadi masyarakat jadi bertanya-tanya semua
Lanjutnya,Apakah tidak ada solusi untuk syarat-syarat penyerapan gabah secara langsung dari petani ke Bulog. Apakah ada permainan dari oknum-oknum untuk mencari keuntungan pribadi, Hal itu harus segera di pecahkan oleh Bulog dan satgas pangan di Bojonegoro untuk menolong petani di Bojonegoro sesuai arahan perintah Presiden Prabowo.
“Harus ada penyelidikan oleh satgas pangan di Bojonegoro terkait adanya carut marutnya harga gabah yang sangat merugikan petani di Bojonegoro. Kalau memang di temukan penyimpangan harus segera di tindak sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Harus ada jaminan kepastian hukum Biar ada efek jera bagi mereka yang melawan hukum,Ini juga sesuai arahan Presiden Prabowo.”Pungkasnya.(*).