Diduga Gunakan Besi Tidak Spesifikasi, Pembangunan SDN II Margoagung Dipertanyakan Oleh Publik

admin
Img 20241002 Wa0016

BOJONEGORO – Proyek pembangunan gedung SDN II Margoagung Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro diduga sengaja menyembunyikan informasi pemakaian anggaran terhadap masyarakat, pasalnya , pekerjaan yang hampir 70 % dikerjakan oleh pihak pelaksana  tidak di sertai papan informasi proyek.

SD Negeri II Margoagung yang terletak di Desa Margoagung Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro kini kembali mendapat bantuan pembangunan pekerjaan gedung, namun sangat disayangkan tidak transparan dan tidak ada papan informasi di lokasi pekerjaan.

Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek

Dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.Bukan hanya tidak ada papan informasi, pekerjaan proyek itu juga ditemukan matrial besi yang diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB).

Img 20241002 Wa0017

” Dari temuan investigasi awak media pada hari Rabu, 2/10/24, ada kejanggalan besi yang di gunakan tidak sesuai RAB, dari hasil mengunakan alat ukur besi diameter 6 MM dengan toleransi 5,7 MM di gambar tersebut di temukan diameter spek 5,5 MM untuk besi strous.

diduga adanya dugaan tersebut, awak media mencoba konfirmasi kepada pihak pelaksana melalui WA pribadinya menyampaikan,  Panjenengan tanglet konsultan bos.. , sedanten besi sampun di cek  konsultan. Terose sampun sesuai spek.   Menawi mboten di setujui kaleh konsultan njih mboten mungkin kulo damel. (Jawa red). “Kamu tanya konsultan pak, semua besi sudah di cek konsultan, katanya sudah sesuai spek. Kalau tidak di setujui sama konsultan kita juga tidak mau mengunakan”  Balas Antok Selaku mandor.

Sementara Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro melalui Kasi Sarpras saat dikonfirmasi perihal tersebut menyampaikan,” Baik pak. Saya komunikasikan dengan konsultan pengawas., balasnya melalui WA pribadinya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *