BOJONEGORO – Pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Gedongarum, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, disinyalir proyek infrastruktur asal jadi.
`Bobrok` mungkin kata ini yang diutarakan masyarakat. Dari sisi teknis, banyak dugaan besi yang terpasang pada pekerjaan TPT tersebut jauh dari spesifikasi teknis yang tentukan oleh Dinas.
Pantauan awak media di lapangan pada Jumat 3/7/2026, menunjukkan sejumlah pelanggaran yang berpotensi fatal.
Aspek penting dalam sebuah pekerjaan yakni, pada pekerjaan dasaran pondasi TPT yang masih banyak ditutupi tanah. Cor beton lantai tidak terlihat dan terkesan langsung diletakkan di atas tanah urug.
Selanjutnya , rangkaian besi pembesian tampak tidak beraturan. Parahnya lagi, besi tidak diikat menggunakan kawat bendrat sesuai standar, melainkan dilas.
Temuan paling mengerikan ada pada struktur kolom utama. Besi kolom dan begel tidak tertata rapi. Besi justru bengkok acak-acakan. Jarak antar begel atau sengkang juga tidak beraturan dan tidak sesuai SNI.
“Besi kolom bengkok dan banyak besi bekas terpasang, begel ngawur? Ini bukan proyek. Kekuatan strukturnya nol besar. TPT model begini tinggal tunggu waktu buat roboh,” kritik seorang warga dengan nada geram.
Publik kini mempertanyakan peran Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Bojonegoro. Sebagai dinas teknis dan pengawas proyek, DPU terkesan bungkam dan abai. Tidak ada tindakan, tidak ada evaluasi, tidak ada klarifikasi, hanya memberikan nomor telepon yang mengerjakan seolah lepas tangan.
“Pakai uang rakyat tapi hasilnya begini? DPU Bina Marga jangan jadi penonton. Kalau tidak mampu mengawasi, mundur saja. Jangan biarkan anggaran habis untuk bangunan yang membahayakan,” tegas warga lainnya.
Menanggapi hal tersebut, konsultan pengawas di lokasi memberikan klarifikasi. Ia menyebut lantainya sudah dicor, namun tertutup tanah akibat longsor.
“Untuk pembesian, semua sudah diceklis dan sesuai,” ucap pengawas proyek.
Meski begitu, warga mendesak Proyek TPT di Gedongarum diminta dihentikan sementara untuk dibenahi sesuai mekanisme yang benar.
Terkait hal tersebut, CV Siva pelaksana pekerjaan TPT gedongarum Kecamatan Kanor saat dikonfirmasi wartawan masih belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.(Red)












