BOJONEGORO-Dunia Pendidikan di Kabupaten Bojonegoro kembali tercoreng akibat ulah oknum pegawai SDN II di wilayah Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro ini, Oknum Pegawai tersebut nekad melakukan penggelapan dana bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) hingga beberapa kali pencairan.
Tak tanggung-tanggung, oknum pegawai SDN II Karangdinoyo tersebut yang diketahui berinisial IM diduga menggelapkan program bantuan pemerintah (PIP) sebesar kurang lebih Rp 20 juta pada program PIP tahun2022. Kasus penggelapan ini tengah jadi diperbincangkan orang tua siswa dan warga sekitar.
Menurut kepala Sekolah SDN II karangdinoyo Suyono, memang dugaan penyalahgunaan uang bantuan pemerintah (PIP) yang seharusnya sampai kepada siswa tetapi ini tidak sampai, dan memang betul digunakan oleh IM selaku operator.
Suyanto juga menuturkan kronologi terungkapnya kasus penggelapan dana PIP ini di sebabkan adanya laporan dari teman yang berkerja di dinas pendidikan kabupaten Bojonegoro, kalau saudara IM waktu mendaftarkan sebagai pegawai P3K mengunakan ijazah palsu” Ucap Suyanto.
Ia menambahkan, kami pihak sekolah sudah mengajak untuk mediasi kepada saudara IM dan juga di saksikan oleh Babinsa dan babinkamtibmas desa untuk mencari solusi yang tepat terkait permasalah ini.
Terkait ijazah palsu saudara IM sudah di tangani oleh pihak Kapolsek sumberrejo tinggal nunggu prosesnya, karena saudara IM ini di kabarkan sudah tidak ada di rumah” tambah Suyanto.
Untuk di ketahui program PIP ( program Indonesia Pintar) di tahun 2024, yang sudah cair pada awal Januari sebesar,
Rp 450 ribu untuk Siswa SD, untuk Siswa SMP menerima Rp750 ribu dan siswa SMA dan SMK menerima Rp1,8 juta. (Red).