Desa  

Dibangun Ditengah Pemukiman, Tower BTS di Desa Krangkong Kepohbaru Warga Pertanyakan Kelengkapan Ijin

admin
Oplus 131072
Oplus_131072

BOJONEGORO,- Pembangunan Tower BTS di Desa Krangkong Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro menuai sorotan masyarakat setempat, pasalnya, pembangunan tower telekomunikasi diduga  tanpa melakukan ijin lengkap sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Persisnya, bangunan BTS tersebut berada ditengah pemukiman warga dan diduga tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Hal ini disampaikan salah satu warga setempat yang enggan dipublikasikan namanya, bahwa adanya pembangunan Tower BTS di Desanya dirinya tidak tahu prosesnya, padahal rumah saya juga dekat hampir 100 M dari Pembangunan Tower BTS ini” Tuturnya, pada (28/2/24).

Dirinya menyayangkan kinerja pihak Perusahaan yang mengerjakan, bahwasanya sebelum didirikannya tower seharusnya ada kajian dan evaluasi dari Dinas PTSP , layaknya sebuah bangunan tower di tengah pemukiman warga ini bisa memberikan dampak positif atau sebaliknya.

Kalau sepintas saya lihat pembangunan tower telekomunikasi ini belum ada ijin lengkap jadi perlu ada evaluasi dan pihak Satpol PP Bojonegoro segera menertibkan ” ucapnya.

Adanya bangunan tower BTS di tengah pemukiman warga tersebut jika terjadi hal hal yang tidak diinginkan seperti robohnya tower hingga radiasi pada kesehatan warga setempat” tambahnya.

Pemerintah juga harus tegas dalam menindak pembangunan ilegal. Jika memang belum ada izin, beranikah pemerintah membongkar tower ini sampai semua prosedur terpenuhi? Ini penting agar ada efek jera bagi pelaku usaha,” tegasnya

Musdwianto Kepala Desa Krangkong saat dikonfirmasi perihal bangunan tower BTS di wilayahnya menyuruh kordinasi langsung dengan pihak yang mempunyai lahan yang disewa oleh perusahaan. Saat disinggung soal musyawarah ditingkat desa , Kades menuturkan kalau itu sudah dilakukan dan sudah memberikan kompensasi pada warga, kalau soal PT saya gak ingat ” kata Kades.

Sementara, Edi Winarto yang juga sebagai Perangkat Desa pemilik lahan yang disewa oleh perusahaan saat dikonfirmasi mengarahkan ke Pihak Perusahaan, langsung kordinasi dengan pihak perusahaan saja mas” sembari ijin dirinya sedang di RS.

Terpisah Rahmat Saleh Selaku Pelaksana pembangunan tower BTS di Desa Krangkong saat dikonfirmasi wartawan ini masih belum menjawab meski beberapa kali mencoba melakukan komunikasi melalui akun WA pribadinya.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *