AKD Kabupaten Bojonegoro Meminta Jaminan Tuntutan Bisa di Kawal DPRD Hingga Final

admin
Img 20230920 Wa0029

BOJONEGORO- Aspirasi Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Bojonegoro terus dilakukan secara intens, meski apa yang menjadi tuntutan pada ekskutif dan legislatif hanyalah soal pemerataan dan beberapa usulan yang berkaitan dengan anggaran yang diterima seluruh Desa yang ada di kabupaten Bojonegoro, Pada (20/9/23).

Penyampaian aspirasi Asosiasi Kepala Desa (AKD) sempat dilakukan di ruang paripurna DPRD kabupaten Bojonegoro, namun dengan tidak lengkapnya formasi dan tidak hadirnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bojonegoro dianggap masih sia- sia oleh beberapa perwakilan Kepala Desa.

Dan kali ini, Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Bojonegoro kembali menyampaikan dihadapan anggota DPRD kabupaten Bojonegoro yang dipimpin langsung oleh Abdulloh Umar

Sudawam Ketua AKD Kabupaten Bojonegoro mengatakan, Penekanan aspirasi yang dilayangkan adalah tetap ada lima (5) tuntutan yakni dalam pembahasan nanti salah satunya pada P APBD tahun 2023 ini untuk kurang salur 12 setengah persen segera direalisasikan, sedangkan untuk BKD agar semua desa yang tersebar di Kabupaten Bojonegoro bisa menikmati atau dalam bahasanya pemerataan, untuk PBB  jangan dikaitkan dan dibebankan pada desa dan dampaknya seluruh anggaran yang seharusnya diterima jadi macet. Dan segera merubah from perda untuk DBH yang awalnya 12 setengah % kami berharap menjadi minimal 20 % , selanjutnya untuk mobil siaga bagi beberapa desa yang belum mendapatkan kami harapkan juga untuk diberikan” tuturnya.

Dan kami meminta jaminan agar tuntutan kami dibawa badan penganggaran hingga final. Kami akan terus mengawal apa yang menjadi aspirasi Asosiasi Kepala Desa, karena tuntutan kami semata-mata untuk kepentingan masyarakat Bojonegoro ” tambahnya.

Sementara Abdulloh Umar selaku Pimpinan rapat meminta disampaikan satu persatu, agar nanti kita akan bahas bersama dan akan kita urai , selanjutnya akan kita bawa bersama banggar, namun jika pada tuntutan para kades menabrak aturan, saya pribadi tidak akan mau menandatangani meski seluruh masyarakat Bojonegoro datang” ucap Umar.

Dalam penyampaian aspirasi pada anggota DPRD kabupaten Bojonegoro sudah terakomodir dan dapat disetujui bersama dan akan dibawa pada sidang pembahasan KUA PPAS 2024 dan P APBD tahun 2023 bersama ekskutif yang akan berlangsung hari ini. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *