BOJONEGORO,- Adanya polemik dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Pilanggede Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro rupanya hanya sekedar isu yang dibuat oleh pihak yang tidak tahu kebenarannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Yaskun Kepala Desa Pilanggede, bahwa sebelumnya sudah dilakukan musyawarah ditingkat desa, yang dihadiri oleh Perwakilan warga beserta Perangkat Desa dan BPD.
Awalnya kami Pemerintah Desa belum ada rencana untuk pembangunan jalan lingkungan mengingat jalan tersebut meliputi tanah warga, namun atas persetujuan dari warga setempat dan beberapa ahli waris maka pihak pemerintah desa melakukan upaya percepatan pembangunan berupa jalan paving ” tutur Kades, pada (5/3/24).
Yaskun menambahkan, dengan adanya desakan tersebut kami Pemerintah Desa melakukan musyawarah Desa dan membangun jalan lingkungan tersebut, setelah kami bangun kok malah ada dugaan penyerobotan ini kan lucu, yang kami serobot tanah siapa , semua juga sudah sepakat untuk dibangun ” Jelasnya.
Kami pastikan kalau untuk pembangunan jalan lingkungan tersebut tidak ada yang kami sorobot, namun jika tanah milik satu warga yang saat ini diminta kembali ya kami akan serahkan” ungkapnya.
Padahal, dalam musyawarah ditingkat desa yang bersangkutan sudah memaparkan untuk memberikan manfaat bagi kemaslahatan masyarakat dan mengikuti keputusan Pihak desa” tambahnya.
Terakhir, kami berharap masyarakat jangan menerima informasi sepihak dan setalah ini kami akan lakukan evaluasi kembali pada warga agar tidak terjadi lagi kejadian kejadian seperti ini” tutupnya.
Sementara,salah satu ahli waris saat dikonfirmasi adanya penyerobotan tanah miliknya untuk pembangunan jalan lingkungan membenarkan dan dianggap Pemerintah Desa tidak sesuai dengan kesepakatan awal saat mau melakukan pembangunan jalan.(Red).