BOJONEGORO ,- Adanya kegaduhan yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) II Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro dan mengarah pada pelaporan ke pihak Kepolisian, hal ini hanya sebatas mis komunikasi atau kesalahpahaman dan sudah disepakati bersama dengan membuat berita acara kesepakatan damai yang dilakukan di Polres Bojonegoro pada (16/12/24) lalu.
Namun setelah adanya kesepakatan, upaya PRG yang kebetulan sebagai suami dari salah satu pengajar di SDN II Sumberrejo yang membuat kegaduhan melakukan upaya pelaporan kembali dengan dasar laporan etik dan norma sebagai guru ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.
Hal itu disayangkan Siti Mukhafidoh Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) II Sumberrejo, laporan tersebut dianggapnya sebagai bentuk membela diri, karena apa yang terjadi di Sekolah adalah sebagai bentuk tanggung jawab saya sebagai Kepala Sekolah.Jika ada yang menggangu ketertiban didalam proses pembelajaran saya sebagai Kepala sekolah wajib memberikan teguran dan jika perlu akan kami lakukan upaya tegas, hal ini untuk memberikan dukungan kegiatan belajar mengajar ” Tuturnya, Pada (18/12/24).
Dirinya menambahkan, jika pihak PRG dalam hal ini sudah membuat pernyataan bersama dan tidak akan melakukan upaya lain termasuk sudah diselesaikan secara kekeluargaan, kenapa masih saja mencari cari kesalahan pihak sekolah, toh sudah disepakati bersama dihadapan para saksi” ungkapnya.
Saya sebagai Kepala sekolah beserta guru hanya menjalankan tugas sebagai pengajar , dan jika dalam proses belajar mengajar ada kegaduhan didalam kelas maupun sekolah, saya akan melakukan upaya tegas , apalagi orang luar masuk sekolah tanpa permisi atau langsung masuk kelas tanpa ijin ke pihak Sekolah, ini sudah sangat menggangu aktivitas proses guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik ” tambahnya.
Kami berharap, agar masyarakat tidak serta merta menelan mentah-mentah soal informasi yang didapat, karena pada dasarnya dalam hal ini awalnya hanya kesalahpahaman dan dibesar-besarkan dan menimbulkan kegaduhan khususnya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) II Sumberrejo, karena pada proses ini sudah selesai dan dilakukan secara kekeluargaan.” tutupnya.(Red).