BOJONEGORO – Sosialisasi tahapan seleksi penjaringan perangkat desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, sempat menjadi adu argumentasi bagi para peserta dan panitia pelaksana, pada (4 /11/26).
Tahapan sosialisasi ini dilaksanakan di balai desa setempat dengan dihadiri seluruh para peserta calon perangkat desa Deling, Forpimcam, dan panitia serta Kepala Desa beserta perangkat desa.
Dalam sosialisasi, Ketua panitia memberikan informasi pada seluruh peserta tentang tahapan awal tentang akses lengkap mengenai hal kerja sama pihak ketiga dalam pembuatan naskah soal.
Agus Nurman Arifudin ketua panitia menegaskan, bahwa proses tahapan pelaksanaan kegiatan pengisian perangkat desa deling secara umum sudah dilaksanakan secara regulasi dan skedul yang sudah ditentukan.
Kami sampaikan secara data dan faktual kepada seluruh peserta dan kami akan memberikan informasi pada seluruh peserta didalam sosialisasi ini ” ucapnya.
Momentum ini para peserta bisa menanyakan kepada pihak panitia, dan kami terbuka kepada masyarakat khususnya pada peserta tentang proses sosialisasi dan tahapan yang sudah dilalui dengan terbuka” tambahnya.
Sementara, Anam Warsito Kuasa hukum dari 4 peserta calon perangkat desa deling memberikan kritik terhadap panitia pelaksana seleksi perangkat desa deling, bahwa secara umum tahapan yang dilakukan memang sudah terbuka, namun azaz keterbukaan informasi publik pada seluruh para peserta masih kurang di tangkap secara langsung, artinya informasi yang diberikan masih minim dan ini menjadi catatan bagi panitia ” ungkapnya.
Dari pantauan wartawan dilokasi, seluruh rangkaian sosialisasi berjalan dengan lancar dan gelaran tahapan tes ujian bagi peserta bakal digelar besok di SMKN Sekar dengan menggandeng pihak ketiga fakultas dari Malang.(*).












