Tingkatkan Sinergi Semua Pihak, BNN Tuban Gelar Workshop Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

admin
Fb Img 1703777438245

TUBAN- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban menggelar Workshop Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Acara digelar di ruang rapat Dandang Watjono Lantai 1 Gedung Pemkab Tuban, Kamis (28/12/2023).

Kepala BNN Kabupaten Tuban Tri Tjahyono dalam sambutannya mengungkapkan, berdasarkan survei tahun 2023 kasus penyalahgunaan narkoba menunjukkan tren menurun. Namun pihaknya tidak turun semangat untuk terus melawan penyalahgunaan narkoba.

“Tentunya kita tidak ingin di wilayah kita (Tuban dan Bojonegoro) masih ada peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Sejak tahun 2015 Presiden menyatakan Indonesia dalam kondisi darurat narkotika,” ucap Tri Tjahyono.

Lebih lanjut, Presiden mengingatkan untuk seluruh jajaran yaitu Polri, TNI, Kejaksaan, pemerintah daerah dan instansi lainnya untuk melakukan terobosan dalam penanganan bersama sesuai instruksi. Mulai dari upaya pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi dan pemberdayaan.

“Kami sudah bersinergi dengan Pemerintah Tuban dan Pemerintah Bojonegoro, banyak masyarakat sudah terpapar informasi dari bahaya narkotika. Namun itu belum cukup karena narkotika juga berkembang, seperti contohnya dalam obat yang juga mengandung narkotika. Jadi harus sesuai dengan aturan dan dalam pengawasan dokter,” katanya.

Sementara itu Kepala Bakesbangpol Tuban Hery Muharwanto menyampaikan bahwa narkoba adalah kejahatan besar dengan masalah besar. Sehingga harus ada penanganan yang luar biasa. Selain itu juga harus ada keterpaduan antar pihak dalam memberantas bersama-sama.

“Kita tidak hanya memberikan dorongan, bantuan dan kerjasama. Mari bersama memerangi narkoba, bukan hanya BNN atau polisi bagian narkoba tapi juga seluruhnya. Dari OPD, instansi, lembaga sampai masyarakat dalam rangka optimalisasi pelaksanaannya,” tambah Heri.

Di kesempatan yang sama Kepala Bagian Hukum Setda Tuban, Cyta Sorjawijati, menjelaskan bahwa Pemkab Tuban tidak hanya melakukan pembangunan fisik tetapi juga pembangunan non fisik seperti pemberantasan narkotika. Selain peran pemerintah, peran masyarakat juga penting dalam pencegahan P4GN.

“Kami berharap Kabupaten Bojonegoro juga segera mengajukan perda supaya memiliki perda terkait P4GN. Harapan kami dapat bergandeng tangan dengan Pemkab Bojonegoro untuk menyusun perda baru guna mengembangkan sayap,” harap Cyta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *