Bojonegoro- Menanggapi aduan Gapoktan Desa Megale Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai anggota, Pihak Jajaran Polres Bojonegoro mendatangi gapoktan Karya Tani di Balai Desa Setempat, Pada (6/4/23).
Kustaji Ketua Gapoktan Karya Tani menjelaskan, kedatangan pihak Polres Bojonegoro menanyakan soal adanya oknum yang mengaku sebagai anggota tipikor Polres Bojonegoro, dan meminta sejumlah uang sebagai jaminan pengondisian agar tidak terjadi demo.
Sudah kami jelaskan pada pihak Polres Bojonegoro, modus operandi oknum tersebut yakni hanya menakut nakuti ujung- ujungnya minta uang” tuturnya.
Kustaji berharap agar kasus ini segera ditangani dan oknum tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku, agar tidak kembali meresahkan warga.
Sementara, Suraji Kepala Desa Megale menjelaskan, ketua gapoktan bersama anggota tadi sudah ditanya awal mula kedatangan oknum tersebut dan betul tidak mengaku sebagai anggota kepolisian.
Kedatangan BD oknum yang mengaku Tipikor tersebut datang ke gapoktan lantaran ada keterlibatan warga Desa Megale, dan ini sudah kami sampaikan pada pihak polres Bojonegoro yang tadi datang untuk mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya” jelasnya.
Suraji menambahkan, kasus ini sudah ditangani pihak polres Bojonegoro dan untuk memastikan bahwa oknum tersebut betul- betul anggota kepolisian atau bukan kita tunggu saja hasil penyelidikan pihak polres Bojonegoro. (Red).












