JOMBANG- Upaya mempercepat pembangunan diseluruh sektor, Pemerintah Daerah dan pusat menggelontorkan anggaran melalui Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa ( ADD)serta Bantuan Keuntungan Desa (BKD). Namun sayang masih ada saja Oknum kepala desa yang bermain-main dengan anggaran Negara serta melakukan persekongkolan dengan pihak ketiga atau pemborong. Agar mulus di dalam melaksanakan kegiatan, Pemerintah Desa secara diam-diam diduga membuat kesepakatan jahat.
Padahal semua pembangunan yang dilakukan pihak Pemerintah Desa ada poin pemberdayaan dan bersifat swakelola, mengingat anggaran yang di pakai tidak memenuhi syarat dalam pelelangan juga menyimpang dari aturan serta tidak mengfungsikan tim pelaksana kegiatan (TPK) desa yang memang di bentuk dan di tunjuk oleh kades untuk melaksanakan kegiatan terkait pembangunan di desa tersebut.
Seperti halnya yang terjadi di Desa Mejoyolosari Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang, dimana pada pembangunan jalan usaha tani (JUT) yang terkesan tidak terbuka pada publik, dan banyak menuai pertanyaan dari sistem pelaksanaan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknisnya.
Saat tim media ke lapangan senin (30/10/23), pembangunan JUT tersebut terkesan tertutup pada publik, Dari anggaran apa, berapa besar nilainya, juga volumenya berapa juga tidak jelas, karena dilokasi tidak nampak papan informasi yang terpasang. Di tambah lagi kondisi bangunan tersebut sudah mulai rusak.
Kepala Desa Mejoyolosari saat ditemui untuk melakukan konfirmasi terkait pembangunan tersebut, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Kemudian tim media di temui oleh Sekdes yang menurut informasi merangkap sebagai tim pelaksana kegiatan (TPK) waktu pelaksanaan proyek tersebut, Sekdes dengan entengnya mengatakan kalau proyek tersebut memang dborongkan ( pihak ketiga red) “pembangunan jalan usaha tani tersebut di borong oleh saudara Faris” ucapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, tim media masih melakukan pengumpulan data dan konfirmasi ke beberapa pihak mengingat, ada beberapa anggaran yang diduga tidak sesuai dengan mekanisme saat melakukan penyerapan.( Tg/tim)