Picu Pencemaran Udara, Warga Desa Prayungan, Sumberrejo Keluhkan Pembakaran Limbah Sepatu di Tempat Terbuka

admin
IMG 20230808

BOJONEGORO– Pembakaran sampah limbah bahan pembuatan sepatu membuat beberapa warga Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sangat terganggu.

Pembakaran limbah bahan pembuatan sepatu dari pabrik tampaknya dilakukan di tempat terbuka, dalam hal ini memicu beberapa faktor selain kesehatan juga dapat menimbulkan pencemaran udara disekitarnya.

Salah satu warga Desa Prayungan yang tidak mau disebut namanya mengatakan, limbah sepatu sepertinya dikelola pihak Pemdes Prayungan. Seminggu lalu, limbah itu dibakar dan asap hitam mengepul. Jadinya mencemari lingkungan dan menggangu masyarakat,” ucapnya, Pada Selasa (08/08/2023).

Menurutnya, limbah bahan – bahan sepatu yang dibakar di lapangan voli dekat pemukiman warga, itu diduga berasal dari pabrik sepatu. Kalau terus dilakukan pembakaran di tempat terbuka bisa jadi sangat menganggu warga. Dan bagaimana izin yang diterapkan oleh Pihak Pemerintah Desa soal pengelolaan limbah tersebut” ujarnya.

Diketahui, beberapa limbah sepatu tersebut bisa menjadi bahan bernilai, seperti hand bag (tas jinjing) dan lainya.

Menanggapi keluhan warganya, Kepala Desa (Kades) Prayungan, Lely Yusliani saat dikonfirmasi membenarkan ada keluhan warga yang telah dia terima terkait pembakaran limbah. Keluhan itu juga telah ditindak lanjuti.

“Pembakaran sisa limbah itu terjadi hanya satu kali. Bukan tiap hari ada pembakaran. Itupun karena usai penjualan terus bersih-bersih gudang, ada sampah sisa limbah terus dibakar. Saya juga sudah tindak lanjuti dengan teguran,” ungkapnya.Pada (9/8/23).

Lely menjelaskan, limbah bahan sepatu itu memang dikelola oleh Karang Taruna Prayungan. Dalam pelaksanaannya mempekerjakan warga setempat. Sedangkan sampah yang dibersihkan merupakan sisa limbah zaman pejabat lama.

Yang mengelola limbah saat ini pihak Karang taruna, Insyaallah kedepan tidak akan lagi terjadi. Sudah saya peringatkan masalahnya,” tegas Kades. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *