Foto ilustrasi
BOJONEGORO– Program Ketahanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desa Kadungrejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur yang sudah di bagikan pada tahun 2023 tepatnya pada 23 bulan Desember tahun 2023 lalu kini muncul isu biaya program PTSL diduga di nikmati oleh oknum bendahara PTSL Desa setempat.
Program PTSl di Desa Kadungrejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro di ikuti sebayak 3145 pemohon dengan biaya yang di bebankan dibalut kesepakatan oleh pemohon sebesar 500 ribu untuk pemohon lokal dan 700 ribu untuk pemohon di luar Desa Kadungrejo.
Menurut Sekretaris Desa Kadungrejo saat di temui di rumahnya pada hari Sabtu, 25/5/2024 menjelaskan,” dirinya dan team IT dan panitia juga beberapa pekerja belum menerima honor.
” Panitia baru mendapatkan honor 1 Hinga 3 bulan, pekerja masih menyisakan 4 bulan belum mendapatkan honor” Jelasnya
Sekdes menjabarkan, untuk program PTSl Kadungrejo meliputi, Tanah Kas Desa (TKD) sebayak 58 bidang, Wakaf sebayak 18 bidang, warga kadungrejo/lokal sebayak 2111 pemohon dan warga luar desa sebayak 958 pemohon.
” Dengan rincian 958 x 700 = Rp, 670,600,000 dan 2111 x 500 = Rp, 1.055,500 total uang yang masuk di bendahara sekitar Rp, 1,726100,000″ ucapnya.
Ia berharap agar permasalahan honor ini secepatnya bisa di selesaikan dan dilakukan pertanggung jawaban program PTSl pada pemohon agar tidak meluas di ranah hukum Ungkapnya.
Sementara, H, Sapuan selaku Bendahara PTSl Kadungrejo saat di konfirmasi perihal isu yang berkembang soal permasalahan program PTSl yang masih menyisakan permasalahan menolak panggilan via telpon dari awak media atau panggilan di rijek.
Disisi lain, ketua panitia Kozim belum ada komentar dan nomor wa pribadinya juga tidak aktif untuk di mintai informasi. (Tim/red)