Minim Sosialisasi, Warga Kedungsari Temayang Pertanyakan Proses Izin Pembangunan Tower

admin
IMG 20221211

Bojonegoro – Pembangunan Tower bersama yang berada di Desa Kedungsari Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro , diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), selain itu, pembangunan tower yang sudah berjalan saat ini diduga juga belum melakukan sosialisasi pada masyarakat.

Hal ini disampaikan MA salah satu warga setempat, dirinya menyayangkan aktifitas yang dilakukan oleh pihak perusahaan yang mana kami sebagai warga belum mengetahui proses dan juga dampak lingkungan ketika proses pembangunan hingga nantinya saat sudah berjalan.

Dirinya bersama warga lainya, hingga saat ini juga belum menerima informasi dari pihak perusahaan tentang izin resminya dan juga dampak yang terjadi pada masyarakat mengingat warga juga belum memahami resiko yang dihasilkan oleh radiasi tower bersama tersebut saat sudah berjalan.

Kami bersama warga meminta agar pihak perusahaan melalui Pemerintah desa setempat agar segera memberikan informasi dan sosialisasi agar tidak terjadi kecemasan pada lingkungan” ujarnya. pada (10/12/2022).

Menanggapi kecemasan dan minimnya sosialisasi pada warganya soal pembangunan tower, Kepala Desa Kedungsari saat dikonfirmasi wartawan ini mengarahkan ke pihak pengelola tower.

Langsung ke pihak tower mas” singkatnya .

Hingga saat ini, pengerjaan proyek tower bersama tersebut sudah berjalan dan saat ini sudah Melakukan aktivitas pemasangan rangka bawah.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *