BOJONEGORO – Ambruknya proyek pembangunan tebing sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menuai sorotan publik, terlebih bangunan tersebut baru saja selesai dikerjakan pada Akir tahun 2024.
Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Komisi D Amin Thohari menyayangkan kinerja pengawas konsultan hingga Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro, yang mana pada proses tahapan pekerjaan proyek seharusnya ada kajian dan pengawasan secara ketat.
Terkait pembangunan TPT yang sudah ambrol ini kami menyoroti kinerja konsultan mulai perencanaan hingga pengawasan ” ucap Amin Thohari, Pada (11/2/24).
Amin Thohari menambahkan, Komisi D akan melakukan sidak ke lapangan untuk memastikan penyebab pekerjaan TPT di bibir sungai Bengawan Solo tersebut yang mengalami kurasakan, Dan kami akan panggil pihak Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro sebagai bentuk tanggung jawab atas kerusakan pada pekerjaan TPT di Desa Lebaksari Kecamatan Baureno ” ungkapnya.
Berdasarkan laman LPSE Bojonegoro pemenang tender terkontrak yakni PT Indopenta Bumi Permai yang beralamat di jalan Jemursari VII no 19 Surabaya Jawa Timur dengan nilai RP 40 Milyar dari APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2024.
Sementara Iwan Kristian Kabid Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro saat akan dikonfirmasi pihaknya masih ada kegiatan di Pemkab Bojonegoro, masih ada acara di Pemkab bersama Kadin ” singkatnya.(Red).