foto- Kades Bleboh saat menunjukkan surat pernyataan pengunduran diri Sekdes
BLORA– Soal tertangkapya Oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Bleboh Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, Jawa Tengah di rumah Istri orang yang juga sebagai warganya sendiri, akhirnya yang bersangkutan berhenti dari jabatan Perangkat Desa.
Hal tersebut disampaikan Leles Budianto Kepala Desa Bleboh Pada Rabu (30/8/23) siang, bahwa setelah dilakukan mediasi di Polsek Jiken yang dihadiri Camat Jiken, Babinkamtibmas, babinsa dan perwakilan warga, Yang bersangkutan resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Desa.
Persoalan tersebut sudah selesai dan dari hasil musyawarah bersama sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada penahanan bagi Sekdes ” tuturnya.
Leles Budianto menegaskan, dalam kasus ini memang personal, artinya kasus perselingkuhan ini sendiri belum bisa dibuktikan secara pasti, hanya saja oknum Sekdes saat tertangkap basah dirumah warganya yang kebetulan masih sah istri orang pada saat malam hari.
Langkah yang kita ambil yakni adalah musyawarah di tingkat bawah. Dan setelah hasil musyawarah tersebut yang bersangkutan resmi mengundurkan diri dan dituangkan dalam surat pernyataan yang dibuat sebagai bentuk tanggung jawab secara moralitas Sumpah janji Perangkat Desa ” tuturnya.
Sebelumnya, Perangkat Desa Bleboh, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora Jawa Tengah digerebek oleh warganya saat diduga sedang selingkuh dengan istri orang. Kejadian penggerebekan tersebut terjadi pada hari Minggu (27/8/2023) malam sekira pukul 23.45 WIB, di Dusun Nanas, Desa Bleboh, Kecamatan Jiken.(Red).












