Diduga Tidak Kantongi Izin, Usaha Pengelolaan Limbah Ikan Bebas Beraktifitas

admin
IMG 20230507

TUBAN – Usaha Pengolahan Ikan laut yang terletak di desa Mlangi Kecamatan Widang Kabupaten Tuban di duga belum kantongi izin. Usaha yang lebih tepatnya terletak di kiri jalan sebelum masuk desa Mlagi tersebut banyak di keluhkan masyarakat desa setempat.

Selain itu, limbah yang dihasilkan sangat menggangu masyarakat sekitar dan pengguna jalan akibat bau dari Ikan laut yang diproses untuk di keringkan.

Saat wartawan dilokasi pada( 5/4/23) salah satu pegawai gudang ditemui dan ditanya soal perizinan dirinya tidak tau dan tidak bisa menjawab,kami cuma pekerja yang tidak tau menau masalah itu , ” Kami di sini cuma pekerja pak , jika ingin tau masalah tersebut bisa bertemu atau menghubungi boss kami pak” jawab salah satu pegawai.

” Coba kerumah boss kami mas , Tamajii namanya, rumahnya Penidon Kecamatan Plumpang ” saut pegawai lainnya.

Sementara, Tamaji saat di konfirmasi media ini di rumahnya perihal izin usaha dan legalitas keberadaan gudang tersebut mengelak kalau usahanya sudah ada izin ” saya sudah menjalankan Gudang itu kurang lebih empat tahun dan namannya UD Lautan Tama mas , Mengenai izinya kami sudah punya” ucapnya

“NPWP, SIUP juga sudah punya , terkait lagalitasnya juga sudah punya , kita punya usaha jika tidak izin kita tidak berani operasi mas ” sambungnya.

Di singung terkait usahanya yang tanpa memasang papan nama usaha di gudangnya dan memakai kemasan polos pada usahanya, Tamaji masih saja menyatakan, untuk papan nama kami belum membuat, mungkin waktu dekat ini kami akan membuatnya dan kami pasang di pinggir pintu masuk gudang, sedangkan untuk kemasan yang masih polos kami belum memakai kemasan yang ada merk UD kami , di karenakan biaya untuk membuat kemasan tersebut terlalu mahal” kilahnya

kami juga terhambat soal pemasaran di karenakan terlalu banyak saingan dan pangsa pasar yang sepi pembeli” ujar tamaji.

Dari penulusuran wartawan ini,ada kejanggalan jika sudah terdaftar dan punya legalitas yang jelas dan perjalanan UD tersebut sudah terbilang lumayan lama , kenapa tidak ada papan nama dan kemasan usaha masih polos perlu di pertanyakan masalah tersebut.

Sampai berita ini di tayangkan media ini masih terus mencari informasi ke Dinas terkait dan akan selalu berkoordinasi kepada pihak yang berwenang untuk mengusut soal perizinan usaha pengelolaan ikan laut yang bebas beraktifitas .(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *