BOJONEGORO, – Proyek pembangunan Cor Beton Tembok Penahan Tebing (TPT) yang berlokasi di Desa Purwoasri Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro tidak diketahui oleh publik, pasalnya, tanpa adanya papan informasi proyek, membuat masyarakat setempat tidak mengetahui secara pasti pihak mana yang mengerjakan. Jum’at, 29/11/2024.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Selain itu, di lokasi proyek juga di temukan beberapa kejanggalan pada penggunaan material besi dan penataan begel kolom untuk dinding, yakni berjarak lebar, hal ini seakan tidak sesuai dengan spesifikasi.
Dari hasil investigasi awak media di lokasi, terlihat jelas pengunaan pada material besi yang tertera logo 12 MM dan besi yang berlogo 10 MM yang di gunakan untuk pekerjaan proyek TPT tersebut.
Namun pada kenyataannya, proyek TPT yang sudah berjalan hampir dua minggu ini, dalam penggunaan material besi, diduga tidak sesuai spesifikasi standar SNI dan tidak sesuai RAB, itu terlihat saat awak media mengecek mengunakan alat ukur sked match hanya muncul diameter 11,1 MM dan diameter 9, 3 MM, ini tentunya menjadi pertanyaan publik.
Saat awak media mengkonfirmasi para pekerja, nama CV apa yang mengerjakan dan mandornya siapa, semua kompak diam dan tidak ada yang tau.
” Tidak tahu mas kita hanya Pekerja”Ucap para pekerja.
Minimnya informasi dan seolah- olah tertutup menimbulkan asumsi proyek TPT tersebut banyak indikasi kucurangan. Dengan metode yang dilakukan oleh pihak pelaksana proyek juga terdapat banyak genangan air dilokasi tidak dibersihkan, membuat kualitas pekerjaan dipertanyakan.
Dengan adanya perihal tersebut, publik meminta untuk Dinas terkait untuk turun kelapangan dan mengevaluasi pekerjaan TPT yang berada di Desa Purwoasri Kecamatan Sukosewu ini.
Sampai berita ini di publikasikan, awak media masih mencoba konfirmasi pihak Dinas terkait dan mencari informasi pihak rekanan maupun pengawas proyek.(Red).