BOJONEGORO – Program tanah sistematik lengkap (PTSL) di Desa Kadungrejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro tahun 2023 lalu menyisakan sedikit permasalahan. Program percepatan sertifikat massal tersebut sudah dibagikan kepada masyarakat, namun , untuk pertanggung jawaban keuangan yang didapat dari pembayaran yang dibalut dengan musyawarah bersama tersebut diduga ditilep oleh oknum bendahara PTSL setempat.
Tidak ada titik temu antara bendahara PTSL Kadungrejo dengan Tim informasi teknologi (IT) yang dimotori oleh Sekdes setempat, hingga akhirnya laporan ke pihak Polres Bojonegoro dilakukan. Meski sempat ada kesepakatan bersama antara Bendahara PTSL dengan Sekdes Kadungrejo namun hingga tanggal penentuan tak kunjung diselesaikan.
Miftahul Ulum selaku Sekdes Kadungrejo menuturkan, kami hanya menuntut honor atau hak gaji yang sudah ditentukan oleh pihak panitia PTSL, yang mana untuk tim informasi teknologi (IT) saat itu menerima upah sebesar Rp 91 juta . Namun, hingga program selesai dikerjakan dan dibagikan kepada masyarakat, tim informasi teknologi (IT) tak kunjung menerima honor alias ngaplo, karena kami merasa ditipu dan uang diduga digelapkan oleh oknum bendahara PTSL, maka saya mewakili teman-teman melaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan uang upah atau honor tim IT” tuturnya, (25/10/24).
Miftakhul Ulum menambahkan, pada tanggal 28 Mei 2024 kami berdua sempat membuat kesepakatan bersama di Polsek Baureno dengan saksi Babinkamtibmas Desa Kadungrejo, namun H. Sapuan selaku pihak bendahara PTSL mengingkari janjinya dan memilih untuk menghindar dari tanggung jawab, dengan begitu,atas desakan teman-teman tim IT , saya melaporkan ke Polres Bojonegoro ” ucapnya.
Tak tanggung- tanggung, rupanya program PTSl di Desa Kadungrejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro meraup uang dari pembayaran dari pemohon sebesar Rp 1.726.100.000, dengan rincian pendaftar dari Desa Kadungrejo sebanyak 2.111 pemohon dengan biaya RP 500 .000, sedangkan untuk pendaftar dari luar Desa Kadungrejo sebanyak 958 pemohon dengan biaya Rp 700.000 per bidang.
Hingga berita ini ditayangkan, wartawan ini masih terus melakukan upaya konfirmasi dengan H.Sapuan selaku Bendahara PTSL Desa Kadungrejo untuk memberikan informasi mengenai tuduhan atas penggelapan uang honor untuk tim IT hingga berujung laporan ke Polisi.(Red).