Adanya Oknum Diduga Terlibat Pengondisian BKK, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Keluarkan Surat Himbauan Kepada Kades

admin
Img 20250916 wa0017

BOJONEGORO,- Ramainya pemberitaan yang melibatkan Institusi Kejaksaan Negeri Bojonegoro diduga menjadi tameng untuk mendapatkan Proyek di tingkat Desa melalui bantuan keuangan kusus ( BKK) rupanya ditanggapi serius oleh pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Hal ini terbukti, dengan adanya surat himbauan kepada Seluruh Kepala Desa melalui Asosiasi Kepala Desa (AKD ) Kabupaten Bojonegoro untuk tidak menanggapi adanya oknum mengaku dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro yang bisa memberikan jaminan keamanan pada program BKK tahun ini.

Dikutip dari surat yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Surat himbauan nomor B-2345/M.5.16/Dan.4/09/2025 . Bahwa sehubungan dengan adanya pemberitaan negatif yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Bojonegoro, kami berharap seluruh Kepala Desa se- Kabupaten Bojonegoro dalam pelaksanaan Program bantuan keuangan kusus (BKK) tahun 2025 apabila terdapat Oknum yang meminta/ menawarkan kerjasama, menawarkan Fee dan keamanan dengan mengatasnamakan institusi kejaksaan khususnya kejaksaan negeri Bojonegoro agar tidak perlu ditanggapi.

Dengan adanya surat himbauan ini, publik berharap tidak ada lagi oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Bojonegoro untuk dibuat sebagai ajang mencari keuntungan pribadi.

Salah satu Kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro saat dikonfirmasi wartawan berharap, agar surat himbauan yang dikeluarkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro betul- betul dilaksanakan sesuai koridornya. Harapan kami jangan sampai ada lagi oknum yang membuat keresahan Kepala Desa pada sebuah program yang telah ditetapkan sesuai dengan regulasi yang ada” tuturnya, Pada Selasa (16/9/25).

Selain surat himbauan yang dikeluarkan, harapan kami ada evaluasi dan pengawasan dilapangan secara internal agar nantinya poksi dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro betul- betul dilaksanakan” tutupnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *