Ragam  

Komisi C DPRD Bojonegoro Sentil SPPG Yang Belum Mengantongi Dokumen Sertifikat

admin
IMG 20251208 112427 copy 906x792

  Ahmad Supriyanto Ketua Komisi C     DPRD Bojonegoro (dok-ist)

BOJONEGORO – Banyaknya satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bojonegoro yang belum mengantongi beberapa persyaratan mutlak dari Badan Gizi Nasional (BGN). Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro tegaskan semua SPPG segera melakukan evaluasi dan mengurus beberapa persyaratan sertifikasi sebagai bagian dari jaminan kesehatan dan kelayakan standar operasional pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ahmad Supriyanto Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro saat dikonfirmasi, secara tegas, meminta untuk satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki persyaratan standar operasional segera melakukan pengurusan dokumen sertifikasi sebagai bagian dari kelayakan dan kesehatan pada program makan gizi gratis (MBG).

Ya kami berharap ke depan semua SPPG harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kemenkes, sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points), dan Sertifikasi Halal untuk menjamin keamanan dan kehalalan makanan. Agar program Makan Bergizi Gratis bisa berjalan dengan baik” tuturnya Pada Selasa (12/5/26).

Beberapa persyaratan sertifikasi ini sifatnya wajib bagi setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), agar nantinya pada pelaksanaan distribusi program makan gizi gratis (MBG) ada standar kelayakan yang sudah dijamin oleh pihak Badan Gizi Nasional (BGN)” tambahnya.

Ahmad Supriyanto meminta, seluruh masyarakat ikut mengawasi jalannya program makan gizi gratis (MBG), agar kedepannya program ini berjalan dengan tata kelola yang baik dan bermanfaat untuk menunjang gizi anak sekolah, balita, ibu hamil dan menyusui serta menekan angka stunting.

Program ini merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan Generasi emas 2045 yang sehat, cerdas, dan produktif” tutupnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *