BOJONEGORO – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Brangkal 1 Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro rupanya belum mengantongi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points), meski diklaim oleh kepala SPPG sudah dilakukan proses dan tinggal cetak.
Namun statement tersebut belum memberikan jaminan kualitas makanan bergizi yang selama ini sudah didistribusikan kepada siswa dan balita serta ibu hamil di wilayah Kecamatan Kepohbaru.
HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) sangat penting bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG) karena ini termasuk sistim manajemen keamanan pangan sistematis berbasis sains yang mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan bahaya biologis, kimia, fisik di seluruh rantai produksi. Tujuannya adalah mencegah kontaminasi, bukan sekadar menguji produk akhir, guna menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat.
Selain itu, bau limbah cair yang dibuang lewat sanitasi depan rumah warga masih menjadi ancaman lingkungan sekitar. Beberapa warga sempat memprotes dan dilakukan evaluasi oleh pihak SPPG Brangkal 1, namun kali ini muncul kembali bau yang tidak sedap dan membuat warga semakin resah.
Baunya sangat menyengat, untungnya sanitasi depan rumah ada penutup jadi tidak begitu bau, tapi yang tidak ada penutup baunya luar biasa” tutur salah satu warga yang tidak mau disebut namanya pada wartawan Senin (11/5/26).
Febita agustina Nurhalima Kepala SPPG Brangkal 1 saat dikonfirmasi terkait dengan bau limbah yang dikeluhkan warga, pihaknya sudah melakukan upaya perbaikan dan evaluasi termasuk melakukan perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk air cucian dan lemak di SPPG. Dulu memang sempat ada protes dari warga, namun sudah kami lakukan evaluasi dan pembenahan sistem IPAL, dan baru kali ini ada info lagi kaitannya dengan bau limbah” ucapnya.
Disinggung soal HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points), dirinya mengaku masih proses cetak hingga saat ini. Tinggal proses cetak saja soal HACCP ” Kata Febita, Senin (11/5/26)
Dengan adanya kegiatan satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum menyelesaikan administratif sebagai bahan pertimbangan dalam menjalankan program, diharapkan Pemerintah Daerah secara tegas untuk mengevaluasi seluruh SPPG yang ada di Kabupaten Bojonegoro agar nantinya ada jaminan kualitas makanan bergizi sesuai standar operasional prosedur pada program makan bergizi gratis (MBG).












