Rapat Paripurna Istimewa, DPRD Kabupaten Bojonegoro Sentil Program BKK 

admin
IMG 20260430 WA0010

BOJONEGORO – Rapat Paripurna Istimewa digelar DPRD Bojonegoro dan dihadiri Pimpinan dan anggota Dewan,Bupati Setyo Wahono serta segenap SKPD serta Forkopimda (Rabu 27/03/2026).

Rapat tersebut menjadi ajang kritikan Legislatif kepada Eksekutif dalam menjalankan kebijakan selama tahun 2025 terutama terhadap program BKKD yang dalam pelaksanaanya terdapat berbagai ketidaksesuaian.

Mitroatin wakil ketua DPRD Bojonegoro sekaligus sebagai juru bicara dalam rapat tersebut menyampaikan dengan tegas hal itu sebagai bagian dari kontrol kepada Eksekutif yang ditujukan terutama kepada DPU Bina Marga dan Penataan Ruang (DPU BMPR) yang hanya berkutat masalah verifikasi administrasi.

“DPU BMPR juga harus berperan sebagai pengawas dilapangan pada pekerjaan BKKD agar terhindar dari potensi permasalahan hukum. ” ujarnya.

Hal ini menyiratkan sebuah pesan bahwa kinerja DPU BMPR masih rendah terutama dalam pelaksanaan pekerjaan BKKD yang menelan anggaran ratusan milyar.

Berbagai masukan, saran dan kritik yang disampaikan Legislatif diapresiasi oleh Bupati Bojonegoro.

“Masukan dari fraksi fraksi DPRD Bojonegoro sebagai bentuk sinergi dan agar kebijakan yang diambil tepat sasaran serta memberi manfaat luas bagi masyarakat.” ungkapnya.

Disamping agenda pembacaan pandangan umum fraksi,rapat paripurna tersebut juga membahas lima Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yaitu

– Pencabutan Perda nomor 9 tahun 2010 tentang Desa.

– Pengelolaan barang milik daerah

– Rencana induk pembangunan kepariwisataan 2026-2030

– Penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.

– Penyelenggaraan kabupaten layak anak.

(Tg/ Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *