Ragam  

Kedatangan Para Kepala Desa di Kejaksaan Negeri Bojonegoro Diakui Kasi Pidsus, Konsultasi Atau Kordinasi 

admin
Oplus 16908288
Oplus_16908288

BOJONEGORO,- Adanya beberapa Kades yang datang di kejaksaan negeri Bojonegoro rupanya diakui oleh pihak Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Kedatangan mereka tak lain berkordinasi dengan Pihak Aparat Penegak Hukum soal Program bantuan keuangan kusus (BKK) untuk desa tahun 2025.

Meski secara juknis dan perbub nomor 13 tahun 2024 yang mengatur dalam program BKK, Pemerintah Desa sudah menunjuk tim pelaksana kegiatan didampingi konsultan perencana dan pengawas lapangan. Sedangkan untuk monitoring, Camat akan melakukan evaluasi dan Monitoring pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan.

Aditia Sulaeman Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro saat dikonfirmasi wartawan, Pada Kamis (2/10/25) membenarkan adanya beberapa kades datang ke ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro, kedatangan mereka tak lain berkordinasi agar program BKK tidak terjadi permasalahan. Iya benar, ada beberapa desa datang kesini dikarenakan mereka masih bingung terkait proses BKD, seperti apa walaupun sudah ada juknisnya jadi mereka datang kesini agar tidak salah dalam melaksanakan kegiatan BKD seperti yang sudah sudah” tuturnya.

Disinggung soal apa ada surat resmi yang diberikan kepada desa yang ditembuskan ke Camat untuk datang ke Kejaksaan, Aditia Sulaeman menegaskan, Kalau untuk surat resmi gak ada, toh mereka datang kesini sendiri jadi gak ada terkait surat resmi atau lebih tepatnya seperti konsultasi hukum terkait pelaksanaan BKD, dikarenakan kejaksaan masuk dalam tim mitigasi resiko yang di buat Pemerintah Daerah.

Dalam tim mitigasi resiko itu terdiri dari APH, inspektorat, PU, ULP dengan tujuan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan BKD yang nilainya besar sekali untuk tahun ini” jelasnya.

Kedatangan para Kepala Desa yang tidak bersama- sama dengan timlak dalam konsultasi hukum justru menjadi pertanyaan publik, apakah Kepala Desa memang mencari perlindungan soal program BKK, atau mungkin malah sebaliknya. Publik masih menunggu waktu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *