Foto ilustrasi net
BOJONEGORO,- Jelang Pelaksanaan dan pencairan bantuan keuangan kusus (BKK), Beberapa Kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro berbondong-bondong datangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro. Kedatangan mereka belum diketahui secara pasti, apakah dalam proses pelaksanaan kegiatan program BKK ini memang ada pendampingan kusus dari pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro, meski secara umum pendampingan bantuan keuangan sudah diatur dalam peraturan bupati,(Perbub) dan Juknis yang ada.
Salah satu Kepala Desa di Kecamatan Kanor saat dikonfirmasi wartawan soal kedatangannya di kejaksaan hanya bersifat kordinasi agar tidak ada penyimpangan. Kami bersama kades yang lainnya datang atas inisiatif sendiri agar nantinya program BKK ini tidak ada yang menyimpang” tuturnya, Pada (1/10/25).
Kedatangan para Kepala Desa ini justru dipertanyakan, mengingat proses pelaksanaan kegiatan pembangunan melalui program BKK tahun 2025 pihak Pemerintah Desa baru melakukan upaya eksistensi di Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Kabupaten Bojonegoro.
Disinggung soal apa ada surat secara resmi yang mengetahui Camat setempat terkait dengan kedatangan para Kades di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro, Kades di Kecamatan Kanor menegaskan ini hanya untuk kordinasi dan inisiatif Para Kepala Desa.
Di lain pihak, Kepala Desa di Kecamatan lain mengaku bingung atas upaya arahan dan pendampingan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Ngelu mas ” ucapnya singkat.
Dalam hal ini , Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2024 adalah Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa (BKKD) yang Bersifat Khusus dari APBD Kabupaten Bojonegoro,serta Juknis yang sudah di atur jelas dan gamblang seakan tidak berlaku bagi Pemerintah Desa.
Bayangan hukum dan upaya untuk transparansi anggaran pada sebuah program, masih menjadi momok Pemerintah Desa. Jika penggunaan sebuah anggaran terbuka dan transparansi pada publik, maka pelaksanaan kegiatan pembangunan juga bisa dirasakan oleh masyarakat.
Menanggapi kedatangan para Kepala Desa di Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Aditya Sulaiman Kasi pidsus Kejari Bojonegoro beberapa hari lalu saat dikonfirmasi menampik jika ada undangan kusus, kedatangan para kades hanya kordinasi.Kalau di panggil gak ada tapi untuk datang kesini dan menanyakan kegiatan BKD agar tidak menyimpang ada” singkatnya.
Namun saat hendak dikonfirmasi kembali soal rombongan Kepala Desa hadir di Kejaksaan Negeri Bojonegoro Pada (1/10/25) Aditya Sulaiman belum merespon hingga berita ini ditayangkan.(*).












