Bojonegoro- Beredar undangan elektronik yang disebarkan oleh oknum anggota PPK kecamatan Sumberrejo pada beberapa anggota PPS Kecamatan Sumberrejo dipercaya ada dugaan pelanggaran etik pada penyelenggara pemilihan umum.
Pada tulisan undangan yang beredar, terlihat pada sesi acara tertulis ” silaturahmi dan konsolidasi “. Dugaan pertemuan tersebut ada pembahasan antara bacaleg dari Partai NASDEM dapil 2 Kabupaten Bojonegoro dan penyelenggara pemilu ditingkat kecamatan, Padahal PPK dan PPS jelas dilarang berkampanye praktis dan harus netral dalam sumpah yang di emban.
Menurut sumber yang dapat dipercaya, pertemuan tersebut sempat di bubarkan salah satu anggota panwascam sumberrejo, namun hingga saat ini pihak Panwascam sumberrejo belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut soal pertemuan tersebut.
Sementara, Dian Widodo Bawaslu Kabupaten Bojonegoro saat dikonfirmasi perihal kabar tersebut, pihaknya belum ada laporan secara lisan maupun resmi.
Disinggung soal adanya anggota panwascam sumberrejo sempat membubarkan acara tersebut, Ya mungkin itu sebagai langkah preventif atau antisipatif pencegahan pelanggaran. Lebih pastinya nanti tak koordinasikan” ucap Dian, Pada (19/5/23).
Di lain pihak, RAZ oknum PPK Sumberrejo yang menyebar undangan saat dikonfirmasi soal undangan yang beredar untuk beberapa PPS dan dikumpulkan dikediamanya pada hari selasa 16 mei 2023 kemarin, juga belum tanggapan. (Red).












